NASIONAL

PGI Desak Usut Tuntas Kekerasan terhadap Warga Papua

Aksi kekerasan ini harus diusut karena dapat mengancam keamanan warga Papua. Selain, berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

AUTHOR / Shafira Aurel

PGI
Ilustrasi. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. (Foto: PGI)

KBR, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) meminta pemerintah mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI kepada warga Papua.

Kepala Biro PGI Papua Ronald Richard mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkapkan pelanggaran HAM yang telah terjadi. Selain itu, menegakkan akuntabilitas, mencegah impunitas dan memberikan keadilan kepada korban.

Menurut Ronald, aksi kekerasan ini harus diusut karena dapat mengancam keamanan warga Papua. Selain, berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

"PGI sangat mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkapkan pelanggaran HAM yang telah terjadi ini. Menegakkan akuntabilitas, mencegah impunitas, serta memberikan rasa keadilan kepada korban. Selain itu memang perlu diperkuat mekanisme pengawasan laporan yang independen. Serta penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk mencegah terjadinya tindakan semacam ini di masa depan," ujar Ronald kepada KBR, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya, pihak TNI menyebut sudah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang diwakili Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan di Papua itu.

Baca juga:

TNI AD Tahan 13 Prajurit TNI Tersangka Penganiayaan di Papua

Tak Efektif Redam Konflik, Kontras Desak TNI Hentikan Operasi Militer di Papua

TNI juga telah menetapkan 13 prajurit Batalyon Infanteri 300/Brajawijaya sebagai tersangka penganiayaan.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!