NASIONAL

Persis Solo Kena Sanksi Denda, Gibran: Jangan Diulangi

"Diterima saja sanksinya, makanya jangan diulang lagi. Itu buat evaluasi,"

AUTHOR / Yudha Satriawan

Ricuh laga Persis vs Persib
Selebrasi Ramadhan Sananta (Persis) usai cetak gol ke gawang Persib, di Stadion Manahan, Solo, Jateng, Selasa (08/08/23). (Antara/Mohammad Ayudha)

KBR, Solo-  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merespon denda yang dijatuhkan PSSI pada klub liga 1 Persis Solo saat laga lawan Persib di Stadion Manahan pekan lalu. Menurut Gibran, Panpel pertandingan seharusnya bisa mengantisipasi pelanggaran yang terjadi. Gibran menegaskan denda ini bisa menjadi bahan evaluasi.

"Ya mau gimana lagi kalau sudah dapat hukuman denda. Ya harus diterima, itu resiko atau konsekuensi. Diterima saja sanksinya, makanya jangan diulang lagi. Itu buat evaluasi," ujar Gibran di Solo, Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut Gibran berharap klub, suporter, dan panitia hingga aparat keamanan sama-sama menjaga nama baik dan kondusifitas wilayah dengan menaati aturan PSSI. Gibran memahami suporter ingin menonton langsung tim kesayangan bertanding namun harus dipahami semua demi keamanan mencegah adanya gesekan.

Bahkan saat laga itu, kericuhan suporter Persis Solo dan rombongan diduga kuat suporter tim tamu terjadi di dalam stadion. Aksi saling ejek dan lempar botol plastik berisi air minum tak terelakkan.

Persib dan Persis didenda karena adanya suporter tim tamu, Bobotoh yang datang ke Stadion Manahan saat laga tersebut. Hukuman denda dijatuhkan Komdis PSSI pekan ini.


Baca juga:

Awal musim ini, PSSI mengambil kebijakan melarang suporter melakukan lawatan untuk mendukung klub kebanggaannya di Liga 1 2023/2024. Dasar pertimbangan PSSI menerbitkan aturan itu Indonesia masih dipantau FIFA pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.


Ada 14 hukuman yang dijatuhkan karena suporter klub melanggar aturan tersebut. Hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI berupa denda Rp 25 juta.

Sembilan klub di Liga 1 2023/2024 mendapat sanksi berupa denda gegara suporter away adalah; PSIS Semarang, Persija Jakarta, Persib Bandung,,Persebaya Surabaya, dan Persik Kediri masing-masing denda Rp 50 juta. Sementara, PSS Sleman, Arema FC, Persis Solo, dan Persita Tangerang masing- masing denda Rp 25 Juta.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!