NASIONAL

Perpanjangan Masa Simpan Vaksin COVID-19, BPOM: Tak ada Tekanan

"Tugas kami adalah melaksanakan fungsi BPOM sebagai otoritas untuk mengizinkan berdasarkan data saintifik yang kami terima,"

AUTHOR / Muthia Kusuma

vaksin COVID-19
Ilustrasi: Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 di Kabupaten Bogor, Jabar. (Antara)

KBR, Jakarta-   Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan tak ada tekanan dari Kementerian Kesehatan terkait keputusan memperpanjang masa simpan vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, keputusan itu sudah berdasarkan kajian ilmiah standar internasional. 

Kata dia,  vaksin COVID-19 sangat dibutuhkan dan langka semasa pandemi COVID-19, sehingga tak dimusnahkan.

"Keputusan untuk menggunakan vaksin expired, vaksin yang diperpanjang masa simpan  atau vaksin yang sudah diperpanjang lagi tanggal kedaluwarsanya, itu tentunya bukan ada di kami, ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Tugas kami adalah melaksanakan fungsi BPOM sebagai otoritas untuk mengizinkan berdasarkan data saintifik yang kami terima, evaluasi yang kami lakukan bersama tim Komnas, ya saintifik yang berjalan. Tapi apakah nanti akan digunakan? Itu nanti keputusan ada di Kementerian Kesehatan," ucap Penny saat Rapat Panja Vaksin COVID-19 dengan DPR, Rabu (6/4/2022).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menambahkan, data saintifik terkait perpanjangan masa simpan vaksin itu merujuk standar yang berlaku secara internasional. 

Baca juga:

Ia pun menegaskan sudah banyak negara lainnya yang menerapkan kebijakan serupa, semisal Amerika Serikat dan negara di Eropa.

"Pada intinya tentunya perpanjangan shelf life ada jaminan mutu keamanan dan khasiatnya, BPOM juga rutin inspeksi mutu vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan secara berkelanjutan, dan selama ini tidak bermasalah terkait dengan mutunya," ungkapnya.  

Baca juga:


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!