NASIONAL

Gibran Bantah Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

"MoU-nya itu profesional antara Pemkot Solo, Solo Techno Park, dan Shoppe. Nggak ada itu ke gratifikasi. Kita profesional, nggak ada gratifikasi seperti itu. Kalau Bobby? Ya tanya ke Bobby langsung,"

AUTHOR / Yudha Satriawan

EDITOR / Resky Novianto

jet pribadi
Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka. Foto: Yudha Satriawan/KBR

KBR, Solo- Wakil Presiden terpilih sekaligus bekas Wali kota Solo, Gibran Rakabuming merespon kerja sama Pemkot Solo dengan start up asal Singapura terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Bobby.

Gibran mengatakan kerja sama dengan start up itu secara profesional. Dia membantah penggunaan jet pribadi milik start up Singapura itu sebagai bentuk gratifikasi.

"MoU-nya itu profesional ya antara Pemkot Solo, Solo Techno Park, dan Shoppe. Nggak ada itu ke gratifikasi. Kita profesional, nggak ada gratifikasi seperti itu. Kalau Bobby? Ya tanya ke Bobby langsung", ujar Gibran, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut Gibran juga enggan menanggapi Kaesang dan Bobby yang menggunakan jet pribadi milik perusahaan start up Singapura itu. Gibran justru meminta wartawan menanyakan ke adik kandung dan iparnya itu secara langsung.

“Tanya Kaesang, tanyakan Bobby,” tutur Gibran.

Dua keluarga Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi milik perusahaan start up asal Singapura.

Kini, lembaga antirasuah itu ditantang memproses hukum Kaesang putra bungsu dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution perihal kasus yang sama, gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Baca juga:

Kasus Jet Pribadi, KPK: Kaesang Sama di Mata Hukum

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan gaya hidup anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Kaesang dan istrinya diperbincangkan karena menggunakan jasa pesawat jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat.

Perjalanan ke Amerika dilakukan Kaesang di tengah aksi unjuk rasa publik menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di berbagai wilayah. Tak hanya itu, kepergian mereka juga diduga tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan.

Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan istrinya diduga adalah jet mewah Gulfstream G650. Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam. Sejumlah pihak memperkirakan total biaya sewa jet pribadi itu mencapai Rp4 miliar.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!