NASIONAL

Jokowi Klaim Semua Sama di Muka Hukum, Pakar: Hanya Retorika!

"Itu hanya retorika politik Jokowi, tidak ada maknanya."

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Agus Luqman

Jokowi Klaim Semua Sama di Muka Hukum, Pakar: Hanya Retorika!
Anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, dalam kegiatan politik di Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/8/2024). (Foto: ANTARA/Yudi M)

KBR, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universita Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Herlambang P. Wiratman menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut semua sama di hadapan hukum tidak ada maknanya.

Menurutnya, pernyataan itu tidak sejalan dengan penindakan berbagai dugaan kasus hukum yang melibatkan Jokowi atau keluarganya.

"Itu hanya retorika politik Jokowi, tidak ada maknanya. Karena begitu banyak kasus yang sebenarnya bisa diangkat atau diupayakan pertanggungjawabannya, itu tidak terjadi di masa pemerintahan Jokowi. Jadi persamaan di muka hukum itu lebih menempatkan pada idealitas yang pada praktiknya nihil. Sama sekali tidak bisa dibuktikan di masa pemerintahan Jokowi sendiri. Termasuk kasus-kasus hukum yang diduga melibatkan Jokowi atau keluarganya," ujar Herlambang kepada KBR, Kamis, (12/9/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara ihwal laporan dugaan gratifikasi yang menyeret nama anak dan menantunya yakni Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

Jokowi mengatakan semua warga negara sama di hadapan hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja," kata Jokowi usai menonton pertandingan Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, (10/9/2024).

Baca juga:

Dorong KPK

Kalangan ahli hukum pidana mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani memanggil Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo, untuk diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut, pernyatan Presiden Joko Widodo tentang semua sama di hadapan hukum, semestinya menjadi alasan kuat bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus Kaesang.

"Penegak hukum baik kepolisian, Kejaksaan, apalagi KPK harus memegang itu perkataan Presiden Jokowi. Yang menyatakan bahwa semua orang sama di depan hukum. Jadi siapapun yang memang berindikasi melakukan kejahatan atau tindak pidana, apakah itu tindak pidana umum atau korupsi bahkan, maka dengan mengacu pada perkataan Presiden itu harus diproses sebagaimana mestinya. Termasuk kalau memang ada putra-putri atau menantu presiden," ujar Fickar dalam keterangan tertulis kepada KBR, Kamis, (12/9/2024).

Abdul Fickar Hadjar menyebut, KPK tak perlu takut mengusut kasus Kaesang dan Bobby. Dia bilang, pernyataan Jokowi semestinya menjadi kekuatan bagi lembaga penegak hukum untuk menindak laporan dugaan gratifikasi itu putra dan menantu presiden itu.

"KPK atau Kejaksaan atau kepolisian bahkan melakukan tindakan, ya saya kira sudah ada backup secara politik sebenarnya. Kalau backup yuridis dan sosiologis itu sudah kuat. Masing-masing lembaga punya dasar melakukan penegakan hukum, sepanjang ditemukan ada indikasi terjadinya pidana korupsi atau pidana yang lain," katanya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!