NASIONAL

Peran dan Pengelolaan Bank Sampah

33 persen sampah belum terkelola dengan baik.

AUTHOR / Astri Yuanasari

Peran dan Pengelolaan Bank Sampah
Ilustrasi: Petugas membersihkan Kali Mookervart, Rawa Buaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021). (FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga/aww.

KBR, Jakarta- Indonesia menghasilkan sekira 68 juta ton sampah pada 2022. Namun, baru sekitar 66 persen sampah yang bisa ditangani. Merujuk data yang dikeluarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2022, masih ada 33 persen sampah belum terkelola dengan baik.

Soal pengelolaan sampah, Presiden Joko Widodo pernah memerintahkan seluruh pemerintah daerah membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Itu disampaikan Jokowi saat meresmikan TPST Kesiman Kertalangu di Kota Denpasar, Bali, pertengahan Maret 2023. Kata dia, TPST menjadi tempat pengolahan sampah dengan metode lebih sederhana, tetapi hasilnya nyata.

“Modelnya seperti apa, belum. Tetapi setiap kota harus memiliki tempat pengolahan sampah terpadu,” ujar Jokowi.

Puluhan Juta Ton per Tahun

Setelah Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya juga mewanti-wanti peningkatan sampah plastik yang menjadi masalah serius lingkungan global. Kata dia, dampak buruk polusi plastik itu dapat meluas ke aspek sosial, ekonomi, hingga kesehatan.

"Jika tidak ada tindakan yang berarti dalam skenario bisnis seperti biasa, as usual, dan tanpa adanya intervensi yang diperlukan, maka menurut UNEP (UN Environment) bahwa jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik atau laut dapat meningkat hampir tiga kali lipat dari jumlah 9-14 juta ton per tahun pada tahun 2016 menjadi 23-30 juta ton per tahun pada tahun 2040," kata Siti Nurbaya dalam acara Festival Peduli Sampah Nasional 2023 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Selasa, (13/6/2023).

Bank Sampah

Selama ini ada berbagai strategi menangani sampah  yang dilakukan pemerintah, semisal lewat bank sampah. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bank sampah memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi, instrumen perubahan perilaku masyarakat, dan moda penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina Soemiarno meminta masyarakat mengurangi sampah, dan juga aktif memilah dan mengolah sampah secara mandiri. Caranya, dengan memisahkan sendiri sampah organik dan sampah anorganik.

Kata dia, sampah anorganik bisa disetorkan ke bank sampah dan mendapat imbalan berupa uang, asuransi dan sebagainya. Sedangkan sampah organik sisa makanan bisa diolah menjadi kompos atau disalurkan kepada tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk dijadikan pupuk hingga biogas.

"Dan sebetulnya kalau sampah tidak terkelola, selain berdampak buruk bagi kesehatan makhluk hidup, ini juga berpotensi pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta perubahan iklim," imbuhnya.

Sinta mengatakan, apabila setiap rumah tangga mampu mengolah sampah sisa makanan secara mandiri, maka akan ada lebih dari 10 juta ton sampah organik yang tidak akan berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini, bisa menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 6,8 juta ton setara karbondioksida per tahun.

Produksi Sampah Rata-Rata per Orang

Bank sampah sudah terdapat di berbagai daerah. Salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pegiat lingkungan dari Paguyuban Bank Sampah DIY, Erwan Widyarto menyebut, sampah adalah produksi individu yang menjadi masalah sosial. Kata dia, produksi sampah rata-rata setiap orang di Indonesia sebesar 0,67 kilogram per hari. Secara nasional setiap hari ada 175 ribu ton sampah yang dihasilkan.

"Mungkin baru akan bisa selesai kalau kita secara bersama-sama. Artinya kalau proses pengelolaan sampah itu kapasitasnya melebihi produksi baru persoalan sampah akan selesai. Nah itu kan jadi tumpukan yang tinggi tadi jadi kelihatan lebih kecil daripada kita, kalau kita semua secara bersama-sama, secara kolektif, secara komunal melakukan pengelolaan sampah," kata Erwan dalam diskusi di kanal YouTube Project B Indonesia.

Erwan menjelaskan, upaya yang dapat dilakukan secara komunal dan bersama-sama adalah bank sampah. Rujukan pengelolaan sampah berbasis komunal salah satunya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.14 Tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dari hulu ke hilir. Pendekatan yang bisa digunakan oleh pusat, daerah dan masyarakat adalah pendekatan ekonomi sirkular. Pendekatan itu bisa memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan. Pendekatan yang dimaksud adalah lewat bank sampah.

Menurut Erwan, untuk memulai bank sampah di sebuah komunitas atau lingkungan, pertama kali perlu dipetakan potensi dan masalah di lingkungan. Kemudian mencari referensi, rujukan, mentor dan pendamping untuk memulai bank sampah. Setelah itu baru dibentuk pengurus, merumuskan visi, sosialisasi, mulai pelayanan, monitoring dan evaluasi.

"Sosialisasi bahwa sudah ada bank sampah di tempat kita ayo semuanya menabung di bank sampah dengan syarat ketentuan berlaku bahwa sampah anorganik yang disetorkan harus bersih dan kering misalnya sehingga tidak akan bau nah setelah itu kemudian ya kita mulai pelayanan," pungkasnya.

Baca juga:

Editor: SIndu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!