NASIONAL
Penyerapan Dana Dekonsentrasi Rendah, Bapanas Ancam Realokasi
"Realisasi anggarannya masih 52,05 persen. Mudah-mudahan di sisa akhir tahun anggaran ini dapat segera diselesaikan,"
AUTHOR / Astri Yuanasari
KBR, Jakarta- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau kepada Dinas Urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mempercepat realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi. Percepatan terutama untuk pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan daerah.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan, provinsi dengan realisasi dana dekonsentrasi rendah akan direalokasi ke provinsi lain dan pada tahun depan alokasi anggarannya akan dikurangi.
"Kami mengimbau kepada Kepala Dinas Urusan Pangan provinsi dan kabupaten kota agar mempercepat realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi yang kurang satu bulan lagi, yang saat ini telah kita alokasikan sebesar 142 miliar se-Indonesia, ternyata realisasi anggarannya masih 52,05 persen. Mudah-mudahan di sisa akhir tahun anggaran ini dapat segera diselesaikan," kata Nyoto dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (27/11/2023).
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan, masih ada 8 provinsi dengan realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi di bawah 40 persen, yakni Nusa Tenggara Timur, Lampung, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Timur.
Baca juga:
- UMP DKI Jakarta 2024 Diklaim Gunakan Indeks Tertinggi Penghitungan Upah
- Tuntut UMP Naik 15 Persen, Buruh Ancam Demo Hingga Tahun Depan
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan, dari total anggaran Rp142 miliar, hingga akhir November realisasi masih Rp74,37 miliar atau baru sekitar 52,05%.
"Kami mengimbau agar para kepala daerah dapat mempercepat realisasi dana dekonsentrasi tersebut untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi pangan di wilayah masing-masing," pungkasnya.Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!