NASIONAL

Penyebab Indeks Perilaku Anti Korupsi 2024 Menurun

Ini berkaitan dengan penurunan sebagian indikator pada indeks persepsi keluarga

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Wahyu Setiawan

Dewas KPK
Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024, Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024). ANTARA FOTO/Moch Asim

KBR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 menurun 0,07 poin menjadi 3,85. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, situasi itu menunjukkan tingkat perilaku antikorupsi di Indonesia menurun.

"Penurunan IPAK 2024 disebabkan menurunnya indeks persepsi dan indeks pengalaman, dan ini berkaitan dengan penurunan sebagian indikator pada indeks persepsi keluarga, persepsi komunitas, persepsi publik, pengalaman publik dan pengalaman lainnya," kata Amalia saat konferensi pers daring, Senin (15/7/2024).

Amalia menyebut capaian IPAK 2024 masih di bawah target RPJMN 2024 yakni 4,14.

Dia menambahkan, persentase masyarakat dan pelaku usaha yang membayar melebihi ketentuan ketika berurusan dengan layanan publik mengalami peningkatan. Itu merupakan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs dalam IPAK.

Baca juga:

Pendataan IPAK dilakukan dengan wawancara tatap muka pada 22 April–22 Mei 2024. Jumlah sampel sebanyak 11.000 rumah tangga.

IPAK mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat dengan skala 0-5 pada level nasional. Makin tinggi nilai IPAK (mendekati 5), makin tinggi budaya antikorupsi. Sebaliknya, makin rendah nilai IPAK (mendekati 0), makin permisif terhadap perilaku koruptif.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!