NASIONAL

2023, Skor Indeks Persepsi Korupsi RI Stagnan

Secara skor Indonesia stagnan, namun peringkatnya turun lima angka, di tahun 2022 peringkat 110 kini merosot jadi peringkat 115.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Indeks Persepsi Korupsi
Koalisi Bersihkan Indonesia saat unjuk rasa Bersihkan Politik Indonesia dari Batu Bara di depan Gedung Bawaslu, Jakarta (15/1/2019). (Foto: ANTARA/Rivan Awal)

KBR, Jakarta - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 sebesar 34. Skor tersebut sama dengan IPK di tahun sebelumnya.

Deputi Transparency Internasional Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, secara skor Indonesia stagnan, namun peringkatnya turun lima angka, di tahun 2022 peringkat 110 kini merosot jadi peringkat 115.

“Ini menjadi catatan dengan skor yang stagnan, ranking bisa turun ini berarti menjadi satu pertanda buruk kalau kita ingin menuju negara dnegan demokrasi yang penuh dan akses keadilan yang merata,” ucap Wawan dalam acara “Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2023” dipantau lewat kanal Youtube Transparency Internasional Indonesia, Selasa (30/1/2024).

Kata Wawan, ada empat sumber data yang stagnan seperti Global Insight Country Risk Rating dengan skor 47, Economist Intelligence Unit Country Ratings skor 37, PERC Asia Risk Guide skor 29, dan World Justice Project – Rule of Law Index skor 24.

Ada satu yang mengalami penurunan skor yakni PRS International Country Risk Guide di tahun 2022 skornya 35 kini jadi 32.

Terdapat tiga aspek yang mengalami kenaikan yaitu, IMD World Competitiveness Yearbook dari skor 39 menjadi 40, Bertelsmann Foundation Transform Index dari 33 menjadi 37, dan Varieties of Democracy Project dari 24 menjadi 25.

Dilihat dari situs Transparency International, Indonesia berada di peringkat ke-115 bersama Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.

Negara-negara itu mendapat skor IPK 34. Posisi Indonesia dan Malawi sama-sama tak berubah jika dibanding tahun lalu.

Denmark menjadi negara dengan skor IPK tertinggi. Negara itu memiliki skor 90.

Adapun IPK ini diukur oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK adalah 180 negara.

Baca juga:

- IPK 2022 Merosot, Anggota DPR: Jangan Terus Salahkan Penegak Hukum

- Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Anjlok, Terburuk Sepanjang Reformasi

Terdapat sejumlah aspek yang dinilai dalam IPK ini, dari kemudahan berbisnis, politik, hingga hukum.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!