NASIONAL

Pengusaha Khawatir Aksi Boikot Produk Israel Berdampak pada PHK

Karena pemboikotan produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel akan melahirkan persoalan.

AUTHOR / Heru Haetami

Agresi Israel di Gaza, Palestina
Pengendara motor melintas di depan mural dukungan terhadap rakyat Palestina di Depok, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

KBR, Jakarta - Kalangan pengusaha khawatir aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, PHK berkepanjangan bisa terjadi bila aksi boikot serempak dilakukan di seluruh tanah air.

"Bila ini berlarut tentu saja akan mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja dan tentunya akan membayangi lantaran terjadi penolakan yang kian masif. Karena pemboikotan produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel akan melahirkan persoalan. Nah persoalan ini bisa sampai ke PHK di negeri ini," kata Diana kepada KBR, Rabu (15/11/2023).

Diana berharap semua pihak bisa menahan diri.

"Jadi harus selektif karena ini juga menyangkut pekerja yang mungkin juga ternyata pekerja-pekerja tersebut keluarga kita atau saudara kita atau teman kita yang bekerja di perusahaan di mana produk-produk itu ada," katanya.

Diana juga meminta pemerintah bergerak cepat membuat klasterisasi produk dan diumumkan ke publik. Supaya tidak ada kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

"Jadi saya rasa bukan satu solusi, harapannya ya ikut di dalam intervensi ini agar pemerintah, agar masyarakat, menyadari hal yang patut dilakukan atau yang tidak dilakukan," katanya.

Baca juga:

Kalangan masyarakat menyerukan aksi boikot penggunaan produk-produk yang berafiliasi atau memberikan dukungan terhadap Israel. Aksi boikot tak lepas dari agresi Israel yang menyasar rakyat Palestina dan fasilitas-fasilitas medis di sana.

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” ujar Asrorun saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!