NASIONAL

Pendirian Rumah Ibadah Sulit, Ganjar: Permudah

"Prinsipnya harus dipermudah, tidak boleh dipersulit."

AUTHOR / Shafira Aurel

Pendirian rumah ibadah
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Keuskupan Agung Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/11/23). (Antara/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta– Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji akan memberikan solusi untuk memudahkan pendirian rumah ibadah. Saat hadir dalam Musyawarah Besar  Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) hari ini, ia mengatakan akan menyerap seluruh aspirasi dan keluhan yang selama ini dirasakan. 

Kata dia, pemerintah harus menjamin seluruh masyarakat dapat menganut dan mendirikan rumah ibadah dengan mudah dan tidak ada diskriminasi. Sebab menurutnya, kebebasan beragama menjadi penting.

"Yang pertama tentu kebebasan pendirian rumah ibadah. Ini penting menjadi pembahasan kita, tentu kita carikan solusi. Prinsipnya harus dipermudah, tidak boleh dipersulit. Maka ingat sila pertama kita, Tuhan Yang Maha Esa itu menjamin kepada kita semua kebebasan beribadah," ujar Ganjar, di acara Mubes IX PGPI, Kamis (30/11/2023).

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut bahwa persoalan-persoalan yang masih memerlukan solusi dapat diajukan dan dibahas melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hal ini menurutnya dapat menjadi upaya untuk mendapatkan solusi dan kedamaian bersama.


Baca juga:

Sebelumnya, Berdasarkan catatan LSM Hak Asasi Manusia (HAM), Setara Institute, sepanjang (2007-2022) telah terjadi 573 gangguan terhadap peribadatan dan tempat ibadah. Gangguan tersebut mencakup pembubaran dan menolakan peribadatan, penolakan tempat ibadah, intimidasi, perusakan, pembakaran, dan lain sebagainya. Seluruh gangguan tersebut menimpa kelompok minoritas, baik dalam relasi eksternal maupun internal agama.

Setara Institute mendorong pemerintah tidak melakukan diskriminasi agama dan memperluas peran FKUB. Menurutnya, FKUB lebih baik dioptimalkan perannya untuk mewujudkan dan memelihara kerukunan sesuai mandat organisasionalnya.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!