NASIONAL

Pemkot Solo: Gibran Rakabuming Hadir Pemeriksaan Bawaslu Hari Ini

Gibran akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye politik dalam kegiatan membagikan susu di area car free day CFD

AUTHOR / Yudha Satriawan

Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), di Jakarta, Minggu (3/12/2023). (FOTO:Antara/Aditya)

KBR, Solo- Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah menyatakan Wali kota Gibran Rakabuming Raka izin tidak bekerja hari ini. Juru bicara Pemkot Solo, Herwin Nugroho mengatakan Gibran ada keperluan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.

Menurut Herwin, pemberitahuan izin tidak bekerja itu sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Hari ini Wali kota sedang di luar kota, di Jakarta. Wali kota menghadiri undangan di Bawaslu. Wali kota sudah memberitahukan ke Pj Gubernur Jateng, karena ini kan bukan dalam rangka kampanye, sehingga tidak masuk ranah di cuti kampanye. Pemberitahuan ke Gubernur untuk mohon izin menghadiri undangan Bawaslu di Jakarta", ujar Herwin saat ditemui di ruang kerjaya, Rabu (3/1/2024).

Baca juga:

Lebih lanjut Herwin menjelaskan, Gibran hanya izin sehari dan memastikan kembali bekerja di Balaikota, besok.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil ulang Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1/2024) siang ini. Sedianya, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua itu akan dimintai keterangan, Selasa (2/1/2024) kemarin. Namun, perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menegaskan belum menerima surat pemanggilan Bawaslu terhadap Gibran tersebut.

Gibran akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye politik dalam kegiatan membagikan susu di area car free day CFD atau Hari bebas kendaraan di Jakarta awal Desember lalu.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!