NASIONAL

Bawaslu Tegaskan Arena CFD Steril dari Ajang Kampanye

"Tidak boleh menggunakan CFD (car free day) sebagai arena kampanye. Itu jelas, ini kesepakatan kita pada tahun 2019 yang lalu, dan juga sesuai dengan peraturan gubernur, "

AUTHOR / Shafira Aurel

Bawaslu Tegaskan Arena CFD Steril dari Ajang Kampanye
Ilustrasi: Maskot Sura dan Sulu saat Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Jombang, Jatim, Selasa (05/09/23). (Antara/Syaiful Arif)

KBR, Jakarta- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan agar calon presiden dan calon wakil presiden tidak menggunakan arena bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD), sebagai tempat kampanye. 

Dia mencontohkan, peraturan terkait larangan penggunaan fasilitas publik dijadikan tempat kampanye sudah tertuang salah satunya dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

"Kami sudah imbau dari kemarin tidak boleh menggunakan CFD (car free day) sebagai arena kampanye. Itu jelas, ini kesepakatan kita pada tahun 2019 yang lalu, dan juga sesuai dengan peraturan gubernur, atau instruksi gubernur, instruksi wali kota, dan bupati. Itu sudah ada kok," ujar Rahmat, kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, fasilitas publik seperti CFD tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Untuk itu, dia meminta seluruh pasangan calon untuk mematuhi aturan tersebut.

Rahmat menambahkan, saat ini Bawaslu DKI sedang menindaklanjuti terkait dugaan salah satu calon wakil presiden yang melakukan aktivitas politik yakni membagikan susu di arena CFD.

Dia juga meminta agar para capres, cawapres, serta tim sukses untuk tidak menempelkan stiker-stiker partai ataupun foto capres-cawapres pada angkutan transportasi umum.

Baca juga:

- Pemkot Solo Larang Kegiatan Politik dan Kampanye di CFD

- Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Kapolri: Jangan Terpecah-belah

Sebelumnya, calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka terlihat melakukan pembagian susu di acara Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin atau Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) pagi.

Meski begitu, Gibran membantah pembagian susu disebut sebagai kampanye lantaran dirinya tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK) maupun melakukan ajakan mencoblos pasangan calon tertentu.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!