KBR68H, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara bakal berbicara dengan pemerintah Malaysia terkait larangan kapal cepat warga Sebatik melintas ke Kota Tawau.
Penulis: Adhimas Soekotjo
Editor:

KBR68H, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara bakal berbicara dengan pemerintah Malaysia terkait larangan kapal cepat warga Sebatik melintas ke Kota Tawau.
Asisten Tata Pemerintahan Kabupaten Nunukan, Abidin Tajang mengatakan, persoalan itu akan dibicarakan dalam pertemuan sosial ekonomi Malaysia Indonesia (sosek Malindo). Di mana nantinya akan dibahas standar kelayakan armada laut yang diminta pemerintah Malaysia.
“Pembicaraan di Sosek Malindo itu sudah kita masuk ke tahapan ketiga. Tahapan ketiga itu sudah akan berbicara kita masalah spesifikasi speed boat. Mereka minta yang layak. Yang layak yang bagaimana yang kita akan sepakati nanti tanggal delapan,"jelasnya.
Asisten Tata Pemerintahan Kabupaten Nunukan, Abidin Tajang menambahkan, larangan kapal cepat warga Sebatik memasuki Tawau Malaysia berdampak kepada warga di wilayah perbatasan. Di mana hampir 80 persen pemenuhan kebutuhan pokok warga perbatasan Sebatik bergantung pada Malaysia.
Editor: Suryawijayanti