indeks
Pemberian Amnesti Dinilai Tak Selesaikan Masalah di Papua

Konflik di Papua bisa diselesaikan secara bertahap dengan mendahulukan dialog seluruh pihak.

Penulis: Astri Septiani

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
Papua
Aksi mahasiswa menuntut transparansi penanganan kekerasan oleh TNI kepada warga sipil di Jayapura, Papua, Selasa (2/4/2024). (Foto: ANTARA/Gusti Tanati)

KBR, Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem menilai pemberian amnesti kepada pihak yang terlibat konflik, tak akan menyelesaikan permasalahan di Papua.

Ia meminta pemerintah lebih dahulu menyelesaikan persoalan di Papua secara menyeluruh.

Menurutnya, konflik di Papua bisa diselesaikan secara bertahap dengan mendahulukan dialog seluruh pihak.

"Sekalipun akan melakukan pembebasan amnesti terhadap tahanan politik (tapol), tapi itu tidak tidak akan berhasil. Hanya berhasil pembebasan tapi tidak akan berhasil memadamkan isu Papua," kata Theo kepada KBR, Jumat (24/1/2025)

"Jadi apa yang dimulai oleh Presiden itu yang kami bisa memulai adalah langkah-langkah penyelesaian pelanggaran HAM, penyelesaian isu politik, bagian-bagian ini penting dan melibatkan semua pihak, orang-orang yang berkompeten bicara politik dan juga orang-orang yang berbicara soal human right di Papua," ujarnya.

Theo mendorong keterlibatan semua pihak mulai dari tokoh gereja, pemerintah, tokoh politik, hingga kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Kata dia, keterlibatan pihak-pihak tersebut penting untuk mencari solusi. Apalagi pemerintah punya pengalaman saat menyelesaikan konflik di Aceh dan di Timor Leste.

Sementara itu, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua Matheus Adadikam tak yakin masyarakat asli Papua bakal setuju terhadap rencana pemberian amnesti dan abolisi kepada narapidana dalam konflik Papua.

Alasannya kata dia, pemerintah hingga saat ini tidak pernah mengakui secara penuh dan terbuka telah terjadi pelanggaran HAM di Papua.

"Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua tidak semua menjalani persidangan pengadilan HAM. Pelaku pelanggaran HAM selalu mendapatkan impunitas dari negara atau pendapatan perlindungan dari negara. Pelaku pelanggaran hak asasi manusia tidak dihukum setimpal dengan perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan atau kejahatan yang telah dilakukan," kata Adadikam kepada KBR, Jumat (24/1/2025).

Matheus menyarankan pemerintah mengkomunikasikan rencana pemberikan amnesti dan abolisi melalui dialog dengan masyarakat asli Papua. Terutama masyarakat-masyarakat yang telah menjadi korban dan bertahun-tahun mencari keadilan di Bumi Cendrawasih.

Dia menilai masyarakat Papua belum memperoleh rasa keadilan atas pelanggaran HAM yang dialaminya, sementara konflik bersenjata terus terjadi.

Jika pemerintah terus melakukan pendekatan militeristik, menurutnya akan memperdalam rasa ketidakadilan di tengah masyarakat Papua.

Sebelumnya, Presiden Prabowo disebut akan memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua. Itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).

Baca juga:

amnesti
Prabowo Subianto
hak asasi manusia
Papua

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...