NASIONAL

Paskibraka Diduga 'Dipaksa' Tanggalkan Jilbab, BPIP: Dilepas Sukarela

BPIP mengklaim tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang berhijab.

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / R. Fadli

Paskibraka
Presiden Joko Widodo menyematkan lencana kepada anggota Paskibraka 2024 asal Sumut Violetha Agryka Sianturi (13/8/2024). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia P-P-I Gousta Feriza menduga ada paksaan untuk melepaskan jilbab terhadap para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 17 Agustus nanti.

Menurut Gousta ada kejanggalan ketika anggota Paskibraka menghadiri acara pengukuhan. Yaitu, anggota yang sebelumnya memakai jilbab, namun belakangan tidak lagi memakainya.

"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di pemusatan latihan masih diperkenankan mengenakan hijab. Juga pada saat-saat latihan, renungan suci, mereka masih diizinkan mengenakan jilbab. Tapi kenapa pada saat pengukuhan dilarang atau dengan bahasa lain diseragamkan untuk tidak mengenakan jilbab. Hal ini menciderai kebhinnekaan itu sendiri," ujar Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia PPI Gousta Feriza, Rabu, (14/8/2024).

Di sisi lain, Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang berhijab, untuk melepaskan hijab mereka.

Yudian mengatakan, aturan mengenai seragam dan atribut Paskibraka telah ditetapkan sejak dahulu kala, sejak awal berdirinya Paskibraka, di mana rancangan seragam dan atribut tersebut telah bertumpu pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada. Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," kata Yudian dalam keterangan di IKN, Rabu (14/8/2024).

Mengutip Antara, pada tahun-tahun sebelumnya anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat nomor 1 tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Sebelumnya, kabar Paskibraka 2024 diharuskan mencopot jilbab menjadi sorotan.

Saat acara Pengukuhan Paskibraka, Selasa kemarin, tidak ada perempuan yang mengenakan jilbab.

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia menyebut ada 18 pasukan pengibar bendera tingkat nasional yang melepas jilbab saat acara pengukuhan.

Di lain pihak, Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyatakan, dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini merupakan bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!