NASIONAL

Paripurna DPR Sahkan 7 Calon Hakim Agung

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon hakim agung pada Mahkamah Agung RI, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan tetap amanah,"

AUTHOR / Astri Yuanasari

7 Hakim Agung MA
Paripurna DPR mengesahkan 7 calon hakim agung, Selasa (05/12/23). (DPR)

KBR, Jakarta-  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI   mengesahkan tujuh nama calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), sebagaimana hasil laporan dan pembahasan Komisi III DPR RI. Hal ini disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI tersebut dapat disetujui? Setuju. Terima kasih. Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon hakim agung pada Mahkamah Agung RI, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan tetap amanah," kata Puan dalam Sidang Paripurna, Selasa (5/12/2023).

Sebelumnya, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati tujuh nama calon hakim agung Mahkamah Agung (MA). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, prasyarat penting untuk menjadi hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung diantaranya kecakapan, kemampuan, wawasan kebangsaan, integritas, dan moral. Habib mengatakan, tujuh calon hakim agung yang disahkan hari ini telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan komisi III DPR, pada  23 November 2023.

"Atas dasar kriteria itu Komisi 3 DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi menyetujui sebanyak 7 calon hakim agung menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Habib saat membacakan laporan dalam Sidang Paripurna, Selasa (5/12/2023).


Baca juga:

Tujuh nama calon hakim agung yang disahkan dalam Paripurna hari ini adalah:

1. Hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Hakim agung kamar pidana Yanto
7. Hakim agung kamar perdata Agus Subroto

Sebelumnya, ada 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc yang mengikuti fit and proper test. Empat hakim yang tidak lolos fit and proper test adalah calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) Ruwaidah Afiyati, dan tiga orang Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), yakni Adriano, Judhariksawan, dan Manotar Tampubolon.

 Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!