Wacana ini harus melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang sangat dalam.
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memperjelas konsep perekrutan warga sipil menjadi tentara siber.
Menurutnya, wacana ini harus melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang sangat dalam. Sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan prajurit TNI yang sudah ada.
Selain itu, ia juga menyinggung soal loyalitas sipil dan militer yang berbeda.
"Yang perlu ditentukan dan dipastikan sekarang adalah mengenai kriterianya seperti apa, tugas dan tanggung jawab mereka sejauh mana, dan fungsinya itu sedalam mana. Karena untuk penempatan mereka ke dalam tubuh siber harus dilengkapi baik juga dengan akses, dilengkapi juga dengan peralatan, dan harus ada investasi yang cukup besar baik dari sistem hardware ataupun software. Nah ini yang harus ditentukan, apakah anggarannya mencukupi untuk melakukan penggandaan itu? Dan juga dampak mereka terhadap personel TNI itu seperti apa," ujar Dave kepada KBR, Senin (3/2/2025).
Meski demikian, Dave mendukung langkah TNI dalam merekrut warga sipil menjadi tentara siber. Apalagi saat ini era perkembangan teknologi yang makin pesat.
"Hal-hal ini bukan hal yang lazim, sudah sering dilakukan di berbagai macam negara, bahkan negara-negara besar. Nah sekarang tinggal bagaimana Indonesia bisa mencontoh untuk mengembangkan sesuai dengan ancaman, tantangan, dan kapasitas yang kita butuhkan," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto berencana merekrut warga sipil untuk menjadi tentara siber. Perekrutan warga sipil untuk menjadi tentara siber dilakukan guna memperkuat unit tentara siber Indonesia.
Baca juga:
- Sidang Tahunan, Ketua MPR Dorong Pembentukan TNI Angkatan Siber
- Angkatan Siber, Lemhanas: 9 Tahun Lagi