NASIONAL

Ormas Halangi Gelaran Forum Air untuk Rakyat di Bali

"Teman-teman masih berupaya untuk mendesak agar kegiatan ini bisa tetap berlangsung"

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Forum Air untuk Rakyat dibubarkan
Lokasi Forum Air untuk Rakyat dijaga sekelompok orang yang diduga anggota ormas, Selasa (21/05/24).(Balebengong)

KBR, Jakarta- Gelaran People’s Water Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat kembali tak terlaksana lantaran dihalangi sekelompok orang yang diidentifikasi dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas), Satpol PP hingga kepolisian.

Acara tersebut rencananya digelar mulai 20 hingga 23 Mei   berbarengan dengan gelaran WWF pada 18-25 Mei 2024.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Rezky Pratiwi mengatakan hari ini (Selasa, 21 Mei 2024) sekitar pukul 07.30 waktu setempat, para partisipan tidak bisa memasuki lokasi kegiatan yakni Hotel Oranjje di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Bali.

Hal tersebut lantaran lokasi acara sudah dijaga oleh orang-orang yang diduga dari ormas hingga Satpol PP.

Bahkan kata dia, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna sebagai pembicara di acara tersebut juga dilarang masuk lokasi.

“Sekarang teman-teman masih berupaya untuk mendesak agar kegiatan ini bisa tetap berlangsung tapi sampai sekarang memang tidak diperbolehkan. Semakin banyak pihak dari kepolisian, satpol pp, intel, ormas berada di lokasi, ramai,” jelas Rezky kepada KBR, Selasa (21/5/2024).

Kata dia, panitia bahkan dipukul ormas.

“Bahkan tadi juga ada konfrontasi fisik di mana beberapa orang dari panitia kena pukul dan aparat yang ada di sekitar situ hanya membiarkan dan tidak memberikan perlindungan,” imbuhnya.

Rezky mengatakan berdasar penjelasan dari  Satpol PP yang datang menemui panitia acara, lokasi itu dijaga karena agenda tersebut dinilai menimbulkan keresahan.

“Disampaikan oleh Satpol PP bahwa acara diminta dihentikan dan bisa diselenggarakan setelah kegiatan World Water Forum (WWF). Kemudian juga disampaikan karena ini imbauan dari gubernur dan yang kedua, dianggap menimbulkan keresahan, memancing masyarakat datang. Mereka juga menyampaikan tidak boleh ada kegiatan sama sekali padahal kegiatan ini sudah direncanakan jauh hari,” ujarnya.

Baca juga:

Sementara itu, Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna merasa kesal atas penghalangan dirinya memasuki lokasi kegiatan. Adapun Palguna hadir sebagai pembicara.

“Benar (dihalangi) dan membuat saya geli. Saya sih tidak dirugikan apa-apa paling cuma kesal,” kata Palguna kepada KBR.

Dalam acara tersebut, Palguna hendak mempresentasikan bagaimana Konstitusi Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 melindungi sumber daya air. Bukan hanya itu bahkan mengaitkannya langsung dengan gagasan negara kesejahteraan.

“Ada dua kualifikasi saya yang tak mungkin mereka bantah yang membuat saya kompeten berbicara soal itu, pertama, saya adalah bagian dari pelaku perubahan UUD 1945 sehingga saya paham betul maksud keseluruhan ketentuan dalam UUD 1945. Kedua, saya adalah juga bagian yang ikut memutus perkara pengujian UU Sumber Daya Air itu,” ucapnya.

Sebelumnya pada Senin (20/04/24) sekelompok anggota ormas memaksa untuk membubarkan acara diskusi publik Forum Air untuk Rakyat di Bali. Mereka berdalih menegakkan peraturan gubernur Bali.

Belasan orang yang memakai penutup masker, kacamata hitam, dan helm memaksa masuk ke lokasi acara. Mereka  juga menurunkan poster dan spanduk di dalam gedung.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!