NASIONAL

Ombudsman RI Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp414 Miliar

Kerugian tersebut juga dipengaruhi oleh sikap pemerintah yang kerap mengabaikan hak masyarakat dalam bidang pertanian dan pangan.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / R. Fadli

Ombudsman RI
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. (Foto: Youtube Ombudsman RI)

KBR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengeklaim berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat sebesar Rp414 miliar periode 2021 hingga Agustus 2024.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, penyelamatan kerugian masyarakat tersebut merupakan hasil tindak lanjut aduan pelayanan publik di sektor perdagangan, pertanian, pangan, perbankan, pengadaan barang/jasa dan perpajakan.

Selain itu, Yeka menyebut, kerugian tersebut juga dipengaruhi oleh sikap pemerintah yang kerap mengabaikan hak masyarakat dalam bidang pertanian dan pangan.

Hingga saat ini, Ombudsman RI menerima sebanyak 370-an laporan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanian, pangan, dan perekonomian. Dari total tersebut, baru 220 aduan yang dapat diselesaikan.

"Dari 220 Laporan yang sudah ditangani kerugian masyarakat yang sudah diselamatkan sebanyak Rp 414 miliar, real itu dari laporan-laporan masyarakat. Sekarang masuk ke isu pertanian, begitu pemerintah itu membangun pangan apa betul yang dibangun adalah pangannya?. Ketika pemerintah akan membangun food estate apakah betul yang akan dibangun adalah ketahanan pangan nya?. Yang jelas yang bisa saya sampaikan, saat ini tidak ada satupun di Republik Indonesia lembaga yang bertanggung jawab dalam peningkatan kesejahteraan petani, tidak ada," ujar Yeka dalam diskusi publik, dikutip Rabu (18/9/2024).

Yeka pun menyayangkan pemerintah yang tidak melakukan evaluasi dan cenderung melakukan kesalahan yang sama dalam mengatasi persoalan pertanian dan ketahanan pangan bangsa. Hal ini kata dia, terlihat dari tidak adanya kebijakan pemerintah yang pro terhadap rakyat.

"Hampir nyaris tidak ada satu sentuhan dari pemerintah yang bisa mengakibatkan kokohnya industrialisasi di bidang pertanian. Jadi persoalan yang ada di republik ini adalah tingginya demand kita, di satu sisi lemotnya laju pertumbuhan produksi kita. Semakin banyak mulut yang disuap dan ingin beranekaragam pangan, tetapi sebetulnya lahan kita sangat terbatas. Lahan yang adapun akhirnya dipakai dengan program program yang sebetulnya tidak pro rakyat," ucapnya.

Lebih lanjut, Yeka juga meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan program food estate sebagai upaya untuk mencapai ketahanan pangan.

Baca juga:

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Pembatalan Kelulusan CP3K 532 Bidan Pendidik

Ombudsman: Kecurangan PPDB Akibat Kurang Pengawasan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!