"Masih dalam penanganan oleh Ombudsman sampai sekarang adalah 2 ribuan,"
Penulis: Hoirunnisa
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta - Ombudsman RI mengungkapkan laporan masyarakat tahun 2024 meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebagian besar mengenai masalah agraria.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menyebut laporan pada tahun 2024 sebanyak 10 ribu lebih, dengan substansi laporan agraria sebanyak seribuan atau 17 persen dari total laporan masyarakat.
Najih merinci pada 2021 sebanyak 7 ribu laporan yang masuk, kemudian bertambah menjadi 8.200an di 2022, dan 8.400 lebih di tahun 2023.
"Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 28 persen dari tahun sebelumnya. Dari laporan tersebut laporan masyarakat yang ditutup atau dinyatakan selesai, artinya sudah mendapat penyelesaian sebanyak 8 ribu laporan masyarakat. Dan yang masih dalam penanganan oleh Ombudsman sampai sekarang adalah 2 ribuan," ujar Najih dalam Coffee Morning Ombudsman RI: Hasil Pengawasan Pelayanan Publik, Rabu (22/1/2025).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan valuasi potensi kerugian masyarakat di sektor ekonomi akibat maladministrasi, yang berhasil diselamatkan dari rentang Rp483 juta sampai Rp80 miliar lebih.
Najid menyebut dari 10 ribuan laporan tersebut terdiri dari laporan masyarakat, reaksi cepat Ombudsman, dan investigasi atas prakarsa sendiri.
Baca juga:
- Ombudsman Kesulitan Cari Penanggung Jawab Pagar Laut di Tangerang
- Kanal Aduan "Lapor Mas Wapres" Dibuka, Begini Progresnya
- Gibran Jadi Kepala Pemerintahan Selama Prabowo ke Luar Negeri
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najihmenyebut substansi dengan laporan terbanyak setelah agraria adalah kepegawaian, pendidikan, perhubungan, hak sipil dan politik. Kata dia, ini menunjukan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) jadi instansi yang banyak terlapor.
"Maladministrasi yang paling banyak di selesaikan adalah penundaan berlarut, ini paling banyak dilaporkan. Kedua tidak memberi layanan, penyimpangan prosedur, tidak patut, penyalahgunaan wewenang dan kelalaian kewajiban hukum," kata Najih.
Dari laporan yang masuk, Ombudsman RI sepanjang tahun 2024 hanya mengeluarkan lima rekomendasi, dengan satu rekomendasi telah dilaksanakan dan empat lainnya dalam tahap monitoring.