NASIONAL

Napi di Aceh Kabur Diduga Akibat Minta Bilik Amara, DPR: Harus Difasilitasi

"Itu kan ada hal yang harusnya manusiawi, dan ada yang memanusiakan. Kalau terkait dengan bilik asmara, itu kan kebutuhan kebutuhan biologis yang kemudian, mau diapakan ya."

AUTHOR / Heru Haetami, Ade Erwin

EDITOR / Muthia Kusuma

Google News
lapas
Puluhan napi kabur dari Lapas Kutacane, Senin (10/03/25) petang. (Dok/Erwin)

KBR, Jakarta- Komisi XIII bidang Hak Asasi Manusia di DPR menilai bilik asmara di lembaga pemasyarakatan merupakan hak yang harus diberikan pada warga binaan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya merespons puluhan napi kabur di Lapas Kutacane, Aceh, yang diduga permintaan fasilitas bilik asmara.

"Kalau bilik asmara itu kan sebuah kebutuhan, nah itu jangankan bilik asmara, di Kutacane itu ya untuk tidur aja udah nggak bisa, berdiri itu, sift-siftan itu. Itu kan ada hal yang harusnya manusiawi, dan ada yang memanusiakan. Kalau terkait dengan bilik asmara, itu kan kebutuhan kebutuhan biologis yang kemudian, mau diapakan ya. Harus kita carikan solusinya. Jadi kita harus melihatnya itu dalam konteks sebuah kebutuhan ya tentu kemudian harus kita fasilitasi," kata Willy kepada KBR, Kamis, (13/3/2025).

    Willy menambahkan, persoalan mendasar tidak banyak lapas memiliki fasilitas bilik asmara adalah kondisi lapas yang sempit karena melebihi kapasitas.

    "Satu memang kapasitas, yang kedua memang ada faktor manajerial. Rata-rata lapas kita over kapasitas. Itu yang kemudian harus kita lihat dan ini kan perspektif lapas kita ini, kalau kita lihat secara positioning itu kan rata-rata kan masih konstruksi di kolonial. Jadi kalau zaman kolonial itu ada kantor pemerintahan, ada alun-alun, ada pasar, ada penjara kan gitu. Sehingga dia ya benar-benar tempat memberikan hukuman," ucap Willy.

    "Nah kalau kita lihat perspektifnya kemasyarakatan, itu konteksnya kan bukan hukuman, tapi reintegrasi, proses mencairkan untuk kemudian sebelum kembali ke masyarakat, jadi perspektifnya harus berbeda," sambungnya.

    Sebelumnya, 52 narapidana Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, melarikan diri. Kalapas Kelas IIB Kutacane Andi Hasyim mengungkap, kelebihan kapasitas jadi salah satu penyebab para warga binaan kabur. Selain itu, kata dia, ada pula tuntutan bilik asmara yang belum bisa dipenuhi.

    Baca juga:

    Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II-B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan para tahanan menjebol bagian atap dan menerobos gerbang utama saat kabur.

    "Salah-satu tuntutannya napi adanya bilik asmara di Lapas," kata Andi Hasyim kepada wartawan, Selasa (11/3).

    Ia menambahkan, keinginan tersebut telah dilaporkan kepada Dirjen PAS sebagai pihak yang berwenang.

    "Kita sudah dengarkan. Itu yang bisa memutuskan Dirjen Pas di Pusat, Kita sudah sampaikan itu ke Pusat," jelasnya.

    Andi Hasyim juga menyampaikan data jumlah narapidana yang kabur. Dari total 362 penghuni Lapas, 52 orang melarikan diri. Sebanyak 8 orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian, sementara 44 orang lainnya masih berstatus buron. 

    "Ketika peristiwa itu yang petugas jaga terbatas berjumlah 6 orang. Jadi, tak sebanding dengan penghuni lapas disini," ungkapnya.

    Ia menjelaskan jumlah petugas jaga yang terbatas menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kaburnya puluhan narapidana. Peristiwa kaburnya puluhan narapidana ini terjadi menjelang waktu berbuka puasa, sekitar pukul 18.30 WIB pada Senin (10/3). Para narapidana berhasil melarikan diri melalui atap dan menerobos gerbang utama Lapas Kelas II-B Kutacane.

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!