NASIONAL
Nakes Demo, Paripurna DPR Tetap Sahkan RUU Kesehatan
"Terima kasih kami ucapkan kepada menteri kesehatan yang telah menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden."
AUTHOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
Rapat paripurna DPR masa sidang kelima tahun sidang 2022-2023 dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani.
Dalam pengambilan keputusan, Puan menanyakan kesediaan seluruh peserta rapat untuk menyetujui RUU tersebut menjadi Undang-Undang setelah mendengar pandangan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Terima kasih kami ucapkan kepada menteri kesehatan yang telah menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden. Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada para peserta sidang, apakah rancangan Undang-Undang tentang kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang? (Setuju)," kata Puan di DPR RI, Selasa (11/7/2023).
Baca juga:
- Ini Alasan Demokrat & PKS Tolak Pengesahan RUU Kesehatan
- Menkes: RUU Kesehatan untuk Penuhi Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi bidang Kesehatan DPR, Melkiades Laka Lena mengungkapkan ada enam fraksi yang menyetujui RUU Kesehatan dilanjutkan ke Rapat Paripurna tingkat dua yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Sementara, satu fraksi yakni Nasdem juga setuju RUU ini dilanjutkan ke Rapat Paripurna tingkat dua dengan catatan alokasi wajib atau mandatory spending di angka 10 persen dari APBN dan APBD.Kemudian, dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang.
Baca juga:
- DPR: RUU Kesehatan Tidak Akan Hapus Organisasi Profesi
- RUU Kesehatan Jadi Momentum Tekan Prevalensi Perokok Anak
Paripurna DPR pengesahan RUU Kesehatan diwarnai aksi tenaga medis di depan gedung DPR. Sebanyak lima organisasi profesi yang menyampaikan demo yakni PB IDI, PPNI, IBI, IAI, PDGI yang dikoordinir okeh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Mereka membawa tuntutan bertajuk Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia di depan Gedung DPR RI.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!