NASIONAL

Muhaimin: Jaga Data TPS untuk Proses Sengketa Pemilu di MK

"Data jangan sampai tidak terjaga, karena itu dibutuhkan saat kita (ajukan) perbedaan pendapat di Mahkamah Konstitusi."

AUTHOR / Hoirunnisa

Data TPS
Muhaimin Iskandar bersama keluarga mencoblos di TPS 023 Kemang, Jaksel (14/2/2024). (Foto: KBR/Hoirunnisa)

KBR, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar meminta masyarakat mengawal penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Muhaimin mengatakan, masyarakat harus turut aktif mengawasi Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan mengawal suara pemilih guna menghindari kecurangan.

"Kepada para pendukung, laksanakan pemilihan sampai jam 1 (siang - red) masih ada kesempatan. Nanti setelah jam 1 tolong semua menjaga TPS di absen. Data jangan sampai tidak terjaga, karena itu dibutuhkan saat kita (ajukan) perbedaan pendapat di Mahkamah Konstitusi," kata Imin kepada wartawan di TPS Kemang, Rabu (14/2/2024).

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar juga menyebut, data pemilih di TPS harus tetap terjaga dengan baik. Data yang lengkap nantinya akan dibutuhan untuk pengajuan dan penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Muhaimin mengaku mekanisme pemungutan suara di TPS sudah sesuai prosedur dan berlangsung transparan. "Pengawasan juga sudah cukup baik," ujarnya.

Baca juga:

- Nyoblos di Yogyakarta, Mahfud MD Berharap Indonesia Dapat Pemimpin yang Baik

- KPU Minta Masyarakat Kawal Penghitungan Suara Pemilu

Saat melaksanakan pemungutan suara, Muhaimin ditemani tiga anak perempuannya beserta istri. Mereka melakukan pemungutan suara di TPS 023 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi (14 Februari 2024). Muhaimin tampak melakukan pencoblosan di bilik suara 01.

Usai mencoblos, Muhaimin bersama keluarganya memamerkan telunjuk yang sudah bernoda tinta biru. "Ini sesuai nomor urut pencalonannya yakni 01," ujarnya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!