NASIONAL

Moeldoko soal Tapera, Ada 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Pemerintah berpikir keras memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor pemerintah tak seimbang.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / R. Fadli

Tapera
Ilustrasi punya rumah. (Foto: ANTARA/skbrothers.com)

KBR, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko menjelaskan terkait adanya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.

Kata dia, ketersediaan rumah untuk warga merupakan tugas pemerintah hal itu ada di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Lanjutnya, Tapera itu dahulu sebetulnya adalah Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun kini menjadi Tapera dengan cakupan peserta menjangkau pekerja swasta dan mandiri.

“Kenapa diperluas? Karena ada problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah, sampai pada saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS,” kata Moeldoko dalam konferensi pers dipantau via kanal Youtube Kantor Staf Presiden, Jumat (31/5/2024).

Sebab itu, maka pemerintah berpikir keras memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor pemerintah tak seimbang.

Maka dari itu, Tapera dengan sistem tabungan yang melibatkan berbagai pihak dari pegawai ASN dan non-ASN ini dipergunakan.

“Untuk itu maka harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya nanti bisa walau terjadi inflasi tetapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya itu sebenarnya yang dipikirkan,” jelasnya.

Baca juga:

- BP Tapera: Tidak Semua Pekerja Wajib jadi Peserta

- Buruh Desak Pemerintah Batalkan Iuran Tapera

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!