NASIONAL
Menkumham Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba di Penjara
"Jajaran Dirjen PAS kalau ada yang terindikasi menggunakan apalagi menjadi jaringan peredaran narkoba itu tanpa ampun. Pasti langsung kita pecat,"
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Rony Sitanggang
KBR, Jakarta- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan tidak akan menoleransi segala tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang terlibat didalamnya.
"Tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba Langkah awal yang saya minta lakukan seluruh petugas, sebelum ke warga binaan tetapi seluruh petugas, jajaran Dirjen PAS kalau ada yang terindikasi menggunakan apalagi menjadi jaringan peredaran narkoba itu tanpa ampun. Pasti langsung kita pecat," ujar Supratman di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga menyebut akan meningkatkan razia di setiap lapas sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu dia juga ingin meningkatkan produktivitas para warga binaan.
Baca juga:
- BNN Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dari Malaysia
- Presiden Indonesia: Korban Narkotika Capai Jutaan Orang
Sebelumnya Bareskrim Polri menyita total aset milik bandar narkoba asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penyitaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Hendra.
"Beroperasi sejak tahun 2017 sampai 2024, selama itu telah memasukkan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPATK perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun," ujar Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (18/9/24).
Hendra Sabarudin disebut mengendalikan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam kasus itu, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara diduga juga ikut terlibat.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!