NASIONAL

Menko Polhukam: Sisa Rumoh Geudong Masih Ada

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, sisa bangunan itu adalah anak tangga batu dan dua sumur.

AUTHOR / Astri Septiani

rumoh geudong
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh (27/6/2023). (Foto: Youtube Sekr Presiden)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, agenda pemenuhan hak-hak korban pada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat akan dilakukan secara serentak. Pemenuhannya oleh kementerian dan lembaga yang masuk dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.

Meski begitu Mahfud memastikan, penyelesaian jalur hukum atau yudisial bakal tetap diupayakan.

"Demikian pula agenda pencegahan akan segera pula dilakukan usaha menyelesaikannya melalui jalur yudisial juga akan terus diupayakan. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini, saya atau kita semua mohon arahan kepada bapak presiden kepada kita untuk memulai langkah-langkah berikutnya," kata Mahfud MD di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh hari ini, Selasa, 27 Juni 2023.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan alasan dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi tim PPHAM didasarkan pada tiga hal. Yakni kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap Kemerdekaan Republik Indonesia, penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami tahun 2004.

Selain itu, yang yang ketiga, karena pemerintah memiliki penghargaan yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh.

Ketiga hal tersebut, kata dia, memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah sedang dan akan terus dilakukan oleh pemerintah.

Sisa Rumoh Geudong

Sementara itu, pemerintah menegaskan masih menyisakan bangunan rumoh geudong di Pidie, Aceh.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, sisa bangunan itu adalah anak tangga batu dan dua sumur. Ada juga monumen Rumoh Geudong yang lokasinya akan digeser, atau disesuaikan dengan desain arsitektur bangunan masjid yang akan segera dibangun di lokasi bekas Rumoh Geudong.

"Di area ini, merupakan tempat terjadinya Rumoh Geudong yang akan dibangun masjid atas usul masyarakat atau keluarga korban. Dengan dilengkapi living park yang memuat jejak sejarah yang tetap dipertahankan sebagai pengingat dan pembelajaran bagi kita adalah tangga, serta dua sumur yang terletak di bagian depan dan belakang area ini," ujar Mahfud MD.

Sehari sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meninjau lokasi Rumoh Geudong. Mahfud sempat memastikan, proses pendataan korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong terus berlanjut. Data korban didasarkan laporan Komnas HAM dengan divalidasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat atau Tim PP HAM.

Rumoh Geudong di Pidie merupakan tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat masyarakat Aceh. Situs tersebut jadi monumen peringatan karena memiliki nilai budaya, sejarah dan simbol yang sangat besar terhadap pelanggaran HAM berat selama konflik militer di Aceh. Saat ini, situs Rumoh Geoudong sudah dihancurkan dan diratakan menggunakan alat berat.

Baca juga:

- Komnas HAM Kawal Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

- YLBHI Heran Lokasi TKP Rumoh Geudong di Aceh Malah Dihancurkan

Hari ini (Selasa, 27/6/2023), Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!