indeks
Menkes Akui BPJS Tak Bisa Tanggung 100 Persen Pengobatan Tertentu

Budi mencontohkan, untuk penyakit jantung yang dibiayai oleh BPJS hanya pemasangan ring. Sementara jika ada pengobatan di luar itu, maka BPJS hanya bisa membiayai sekitar 70 persen.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Resky Novianto

Google News
menkes
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit. Salah satu faktornya yakni iuran yang masih rendah.

Budi mengatakan, biaya pengobatan untuk beberapa jenis penyakit itu beragam dan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.

Dia mencontohkan, untuk penyakit jantung yang dibiayai oleh BPJS hanya pemasangan ring. Sementara jika ada pengobatan di luar itu, maka BPJS hanya bisa membiayai sekitar 70 persen.

"Jujur (saya) akui BPJS sekarang belum mampu mengcover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit karena iuran BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan Rp40 ribu perbulan. Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta, sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times, Kamis (16/1/2025).

Budi Gunadi Sadikin menambahkan saat ini pemerintah tengah mengkaji kembali terkait pembiayaan yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia menyebut untuk biaya yang tidak bisa dicover BPJS itu idealnya dicover oleh asuransi di swasta.

"Jadi enggak usah harus dibayar cash. Nah ini yang sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah. Jadi jangan begitu sakit kita mesti bayar ratusan juta. Ya ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin enggak Rp48.000 mungkin Rp100.000-Rp150.000 sebulan. Jadi kalau dia sakit sisanya itu bisa di cover oleh asuransi swasta," katanya.

Baca juga:

Jaminan Kesehatan bagi Pejuang Kebersihan

BPJS
BPJS Kesehatan
kemenkes
Menkes
Budi Gunadi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...