NASIONAL

Menkes Ajak Masyarakat Hindari Merokok: Fatal Untuk Kesehatan

Karena merokok ini fatal untuk kesehatan kita nantinya.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Wahyu Setiawan

Kawasan Tanpa Rokok
Warga menikmati libur di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat menjaga hidup sehat dengan menghindari kebiasaan merokok. Ajakan itu disampaikan Budi di acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Selasa (4/6/2024).

Dia mengatakan, tidak merokok bisa menjaga masyarakat tetap sehat hingga lanjut usia.

"Kita harus menjaga hidup sehat, supaya usia kita panjang dan tetap sehat. Dan untuk jaga hidup sehat, ada beberapa hal yang secara scientific memang harus kita lakukan dan kita hindari. Salah satunya adalah merokok, karena merokok ini fatal untuk kesehatan kita nantinya," ujar Budi Gunadi.

Menkes menilai kebiasaan merokok menjadi aktivitas paling fatal yang dapat mengancam kesehatan masyarakat Indonesia.

Dia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menerapkan aturan membatasi hingga melarang penggunaan rokok di wilayah masing-masing.

Budi mengatakan, dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru, pengaturan rokok akan makin diperketat.

"Ada yang dibatasi mengenai jamnya, dibatasi mengenai rokok elektronik, kami batasi iklan-iklan luar dekat sekolah," kata Budi.

Selain ajakan tidak merokok, Budi juga mengingatkan masyarakat membatasi konsumsi gula dan garam. Kata dia, pemerintah akan membuat aturan pembatasan penggunaan dua komoditas itu.

Setiap tanggal 31 Mei diperingati hari tanpa tembakau sedunia. Peringatan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tembakau bagi kesehatan.

Sebelumnya, prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10-18 tahun.

Baca juga: Prevalensi Perokok Muda dan Ketidakseriusan Pemerintah

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!