NASIONAL

Mengawal Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Karo

Puspom TNI Angkatan Darat bekerja sama dengan Pomdam I Bukit Barisan tengah menelusuri dan mengembangkan informasi yang diterima.

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Agus Luqman

pembakaran rumah jurnalis Karo, jurnalis TribrataTV, Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis tewas karena j
Tim dari Komisi Kepolisian Nasional mendatangi TKP pembakaran rumah jurnalis di Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). (Foto: ANTARA/Fransisco Carolio)

KBR, Jakarta - Jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga orang anggota keluarganya tewas dalam kebakaran rumah, pada 27 Juni lalu, di Karo, Sumatra Utara. 

Kejadian pembakaran rumah ini diduga kuat terkait dengan aktivitas Rico sebagai jurnalis, dan ditengarai karena pemberitaan kasus perjudian yang ditulis oleh Rico.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Sumatra Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tersangka B disebut sebagai orang yang menyuruh melakukan pembakaran. Sedangkan tersangka RAS dan YT disebut sebagai eksekutor pembakaran rumah Rico.

Namun penetapan tiga tersangka ini dinilai masih belum cukup, sebab motif pelaku melakukan pembakaran masih belum diketahui.

Pekan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan LSM Kontras mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meminta pemerintah mengawal penyidikan kasus ini.

Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Bayu Wardhana mengatakan tujuan membawa kasus ini ke KSP agar kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini, bisa dikawal dengan baik. Apalagi ada dugaan keterlibatan anggota TNI.

"Secara umum kita ingin proses ini semua yang dugaan-dugaan terlibat ini kan diperiksa lah. Sekarang kan sudah ada tiga nama yang disebut sebagai tersangka, tetapi polisi belum menyebutkan motifnya apa. Nah ini kan belum kelihatan kan, apa motifnya itu yang juga jadi pertanyaan kan," kata Bayu di kantor KSP, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis KKJ mendesak pemerintah mengusut tuntas dalang di balik kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. 

Koordinator KKJ, Erick Tanjung mengatakan penangkapan tiga tersangka harus didalami. Sebab ketiganya hanya eksekutor di lapangan.

"Kita melihat, kepolisian belum melakukan pengusutan secara menyeluruh. Artinya apa? karena 2 tersangka pertama, dan ditambah 1 orang lagi, ini baru aktor di lapangan, tapi belum menunjukkan motif. Justru yang menjadi temuan kita adalah, sejak awal. Yang melibatkan anggota TNI, dari Batalyon 125 berinisial HB," ujar Erick kepada KBR, Senin (15/7).

Tidak ada Kepala KSP Moeldoko dalam audiensi itu. Mereka hanya ditemui Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko.

Baca juga:


Sebelumnya, Rico menulis artikel tentang dugaan perjudian yang diduga dikelola prajurit TNI berpangkat Kopral Satu berinisial HB. Sejauh ini polisi belum memeriksa HB. 

Keluarga korban pun melaporkan HB ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat.

Juru bicara TNI Angkatan Darat Kristomei Sianturi memastikan, jika memang ada prajurit yang terbukti bersalah dan melanggar hukum, TNI akan memproses hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Kristo Sianturi menegaskan TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat jika mengetahui adanya dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna.

"Kemarin dua hari tiga hari yang lalu lah keluarga korban itu melapor ke Puspomad. Nah tetapi ketika disebutkan bahwa di awal ada dugaan ada anggota kita terlibat itu sudah kita tindaklanjuti. Artinya kita sudah memerintahkan atasannya ankumnya atau atasan yang berhak menghukum, untuk mengecek atau menelusuri kebenaran informasi tersebut," kata Kristo kepada KBR, Selasa (16/7).

Kristo menyebut, Puspom TNI Angkatan Darat bekerja sama dengan Pomdam I Bukit Barisan tengah menelusuri dan mengembangkan informasi yang diterima. 

TNI Angkatan Darat meminta masyarakat bersabar, tidak cepat mengambil kesimpulan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Keluarga korban juga mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakah telah menerima pengaduan dari perwakilan keluarga Rico Sempurna Pasaribu. Kini, Komnas HAM tengah menyelidiki motif dan penyebab pembakaran tersebut.

"Komnas HAM sudah menerima pengaduan dari keluarga korban terutama anak korban wartawan yang rumahnya diindikasikan dibakar dan kami sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini," ujar Anis kepada KBR, Selasa, (16/7/2024).

Komnas HAM pun memeriksa tujuh orang saksi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Karo Sumatra Utara. Pemeriksaan saksi dan olah TKP dilakukan agar Komnas HAM bisa mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai peristiwa kebakaran tersebut.

Sementara itu, Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Komnas HAM menyelidiki pola relasi antara korban dan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah jurnalis di Karo, Sumatra Utara.

Fickar menyebut pola relasi ini penting untuk mengungkap motif pembakaran rumah korban oleh pelaku, atau justru ada pelaku lainnya yang menjadi otak pembakaran tersebut.

"Yang pasti kan pembakaran itu terjadi setelah ada keributan mengenai pemberitaan perjudian itu, kan begitu, jadi harus mau nggak mau itu harus dihubungkan. Kemudian harus digali dengan canggih ketiga tersangka ini siapa yang menyuruh sebenarnya, apakah ada kaitan dengan mereka yang mengelola perjudian dan sebagainya," kata Fickar kepada KBR, Kamis (18/7/2024).

Fickar juga meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!