NUSANTARA
Kepolisian Diminta Bentuk Timsus Usut Dugaan Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo
komposisi tim itu mesti diperkuat dengan pihak eksternal Kepolisian
AUTHOR / Heru Haetami
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Kalangan parlemen mendorong Kepolisian membentuk tim khusus mengusut kasus dugaan pembakaran ruman wartawan, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Anggota Komisi bidang Hukum di DPR Nasir Djamil mengatakan, tim ini bertugas untuk mengungkap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus itu.
"Kita harapkan pimpinan di kepolisian itu harus bentuk satu tim untuk usut ini secara tuntas sehingga kasusnya bisa terang benderang. Sehingga spekulasi yang berkembang selama ini bisa terungkap," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Selasa, (9/7/2024).
Nasir Djamil menambahkan, komposisi tim itu mesti diperkuat dengan pihak eksternal Kepolisian. Tujuannya agar kerja tim transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran rumah menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya. Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ), KontraS, dan LBH Medan menduga rumah korban sengaja dibakar karena memberitakan masalah perjudian
Baca juga:
- AJI: RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers
- PPATK: Seribuan Wakil Rakyat dan Pegawai di DPR-DPRD Main Judi Online
Di lain pihak, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Itu disampaikan Juru Bicara Polri Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers Polri, Senin lalu.
"Telah ditetapkan dua tersangka. Namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan," ujar Trunoyudo, Senin, (7/8/2024).
Juru Bicara Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda juga tengah mendalami potensi penetapan tersangka baru.
"Hari ini kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku tentunya empat yang awal, diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!