indeks
Mendes: Desa Tertinggal Dapat Manfaat dari Kenaikan PPN 12 Persen

Desa tertinggal, sangat tertinggal, desa terluar, desa terjauh, itu akan mendapatkan manfaat dari kenaikan PPN itu.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
PPN
Mendes PDT Yandri Susanto mencicipi buah melon di Desa Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (24/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

KBR, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengeklaim kebijakan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bermanfaat untuk kemajuan desa. Kenaikan PPN akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Yandri mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengeklaim PPN 12 persen bisa untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan akses ke desa-desa.

Yandri memastikan kenaikan PPN bisa dirasakan langsung oleh warga desa.

"Negara ini dibangunkan setelah sumber pajak. Pajak itu kalau dimaksimalkan ya tentu yang diuntungkan ya desa juga. Desa tertinggal, sangat tertinggal, desa terluar, desa terjauh, itu akan mendapatkan manfaat dari kenaikan PPN itu. Jadi bukan untuk pemerintah foya-foya, enggak. Pak Presiden Prabowo sudah cukup untuk dirinya pribadi, bukan untuk dirinya, ini (PPN) untuk bangsa dan negara," ujar Yandri usai meluncurkan program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi, Selasa (24/12/2024).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan tetap menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Pemerintah mengeklaim kenaikan PPN sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Belakangan, pemerintah menyebut kenaikan PPN hanya akan menyasar barang-barang mewah dan produk premium.

Kebijakan ini menuai pro-kontra dari sejumlah pihak. Gerakan tolak PPN 12 persen ramai disuarakan di media sosial hingga gerakan turun ke jalan.

Baca juga:

PPN 12 Persen
Ekonomi
pajak

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...