NASIONAL

Menaker Canangkan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak

Kepentingan terbaik untuk anak tidak boleh dirampas oleh siapapun, serta membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka.

AUTHOR / Fadli Gaper

Menaker Canangkan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak
Pekerja mengangkut buah kelapa sawit di kawasan PT Perkebunan Nusantara II, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/6/2023). ANTARA/Yudi

KBR, Jakarta - Pemerintah mencanangkan sektor perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak. Pencanangan ini digelar bertepatan dengan momentum Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap 12 Juni.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, industri kelapa sawit memang berperan penting dalam perekonomian nasional. Namun, risiko anak diperkerjakan di sektor itu cukup besar.

"Mengatasi persoalan pekerja anak ini harus ada upaya yang serius, terencana, dan berkelanjutan yang dilaksanakan secara terpadu, terintegrasi secara baik, serta memperhatikan kepentingan terbaik untuk anak," ujar Menaker saat pencanangan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak, Selasa (13/6/2023).

"Perlindungan dan penegakan hukum bagi pekerja anak harus dilakukan dengan memastikan bahwa kepentingan terbaik untuk anak tidak boleh dirampas oleh siapapun, serta membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," sambungnya.

Baca juga:

Ida Fauziyah menambahkan, pencanangan gerakan perkebunan kelapa sawit bebas pekerja anak dilakukan di 16 provinsi. Belasan provinsi itu memiliki luas perkebunan lebih dari 100 ribu hektare.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Idaa menyebut jumlah pekerja anak di Indonesia mencapai lebih dari 1 juta anak.

Dari jumlah itu, 27 persen bekerja di sektor pertanian, 57 persen di sektor jasa, dan 14 persen bekerja di sektor industri.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!