NASIONAL

Menag Minta Pansus Haji Transparan soal Dugaan Penyelewengan Kuota

Ada 3.503 calon jemaah haji khusus yang mendaftar dan berangkat pada 2024 atau nol tahun.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Sindu

Menag Minta Pansus Haji Transparan soal Dugaan Penyelewengan Kuota
Ilustrasi: Jemaah sujud syukur setelah tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Rabu, 10 Juli 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak bisa menyebut 3.500 kuota haji yang tidak memiliki masa tunggu telah menyalahi aturan. Pernyataan ini disampaikan menag merespons tudingan Pansus Haji DPR soal 3.500 kuota jemaah haji yang mendaftar dan berangkat di tahun sama, yakni 2024.

"Nah, itu sudah menjadi materi. Biar pansus nanti yang mengungkapkan benar atau tidak, itu bukan ranah kami bicara di sini," kata Yaqut di Gedung DPR, Rabu, (11/9/2024).

Menag Yaqut juga meminta Pansus Haji transparan ihwal dugaan penyelewengan kuota haji khusus. Ia mempersilakan pansus menindak jika terbukti ada pihak yang bermain dalam kasus kuota haji.

"Biar kalau pansus menemukan itu silakan dibuka," katanya.

Daftar dan Berangkat di Tahun yang Sama

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengakui Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 3.503 calon jemaah haji khusus yang mendaftar dan berangkat pada 2024 atau nol tahun.

Data ini juga sudah diserahkan Kemenag kepada Pansus Haji DPR. Anna mengeklaim, mereka bukan mengambil jatah antrean orang lain, melainkan mengisi sisa kuota yang ditinggalkan para pemiliknya dengan beragam alasan.

Anna mengatakan, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota atau pada rentang Februari-Juni 2024, bukan sejak tahap awal.

DPR Mencecar

Awal pekan ini, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR mencecar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, terkait 3.503 calon jemaah haji khusus yang mendaftar pada 2024, dan bisa langsung diberangkatkan.

Anggota Pansus Haji dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mempertanyakan pertimbangan Kemenag terkait keputusan tersebut. Selain itu, Arteria juga menanyakan langsung, kebenaran adanya intervensi dari Jaja Jaelani kepada verifikator yang menginput pendataan haji khusus ke Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Pertanyaan itu diajukan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Pansus Haji dengan Kemenag, Senin, 09 September 2024.

“Bapak ngasih setelah yang Bapak katakan tadi. Bapak ngasih bundel data itu ke Siskohat, mereka hanya mengeksekusi dia input-lah itu betul enggak,” tanya Arteria.

“Jadi begini, Pak, tugas verifikator itu kan verifikasi,” jawab Jaja.

"Saya enggak nanya itu, saya nanya betul enggak nama-nama yang berasal dari Bapak-lah yang dijadikan acuan mereka untuk memberangkatkan jemaah yang dituangkan dalam Siskohat," tanya Arteria lagi.

"Iya," ungkap Jaja.

"Ini kan masalahnya," tegas Arteria.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!