NASIONAL

Masih Ada Korban Hilang, Tanggap Darurat Bencana Banjir Marapi Diperpanjang

“Karena adanya warga kami yang belum ditemukan, kami akan berusaha mencari"

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Rony Sitanggang

Korban hilang banjir lahar dingi Marapi
Warga mencari korban banjir lahar dingin Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Senin (13/05/24). (Antara/Givo Alputra)

KBR, Jakarta-  Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi.  Masa tanggap darurat diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat itu dilakukan lantara masih ada korban hilang yang belum ditemukan.

“Karena adanya warga kami yang belum ditemukan, kami akan berusaha mencari warga kami yang hilang. Fokus rehab-rekon dan juga mencari warga sampai nanti keluarga yang hilang menyatakan ikhlas untuk tidak dicari,” ujar Eka kepada wartawan, Minggu, (26/5/2024).

Eka Putra mengatakan, saat ini pemkab juga tengah berfokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia juga memastikan penanganan pengungsi, distribusi bantuan tetap berjalan.

Kemudian, akan menormalisasi daerah aliran sungai dan merelokasi rumah warga yang terdampak banjir bandang.

"Terkait relokasi rumah warga yang terdampak, kita sudah disiapkan lahan, lebih kurang 10 hektare,” katanya.

Baca juga:

Hingga Sabtu 25/5) sebanyak 62  orang meninggal akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat pada Sabtu (11/5/24).  Sebanyak   10 orang masih belum ditemukan. 

Korban tersebut di antaranya dari Agam sebanyak 24 korban meninggal, Tanah Datar 32 korban, Padang Panjang 2,  Padang sebanyak 2 korban dan 2 lainnya sedang proses identifikasi di Tanah Datar.

 

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!