indeks
Legislator PKS Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Hambat Swasembada Pangan

Ketergantungan pada impor bisa meningkat jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas

Penulis: Ardhi Ridwansyah

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
beli
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat aksi penolakan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Pertanian DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi menghambat target swasembada pangan.

Menurut dia, kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor pertanian, terutama petani kecil.

Johan khawatir kenaikan PPN dapat membebani petani karena berpotensi meningkatkan biaya produksi seperti pupuk, benih, dan alat pertanian.

"Selain itu, kebijakan ini juga berisiko, yang pertama meningkatkan harga produk pangan. Harga jual produk pertanian berpotensi naik, sehingga menurunkan daya beli masyarakat," kata Johan melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/12/2024).

Lanjutnya, kenaikan PPN juga berpotensi mengurangi daya saing produk lokal.

Menurutnya, produk lokal bisa kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah.

"Ketiga yaitu menghambat swasembada pangan. Ketergantungan pada impor bisa meningkat jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas," sebutnya.

Dampak keempat, kata dia, bisa mengancam ketahanan pangan. Harga pangan yang lebih tinggi dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau.

Harus Dikaji Ulang

Johan meminta pemerintah mengkaji ulang dan mempertimbangkan penundaan kenaikan PPN 12 yang akan berlaku tahun depan.

Langkah ini diperlukan agar tidak menghambat sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi COVID-19.

"Kenaikan PPN pada produk pertanian harus dikaji lebih dalam karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga oleh masyarakat luas. Ketahanan pangan adalah prioritas dan kami tidak ingin kebijakan ini justru menjadi penghambat bagi pencapaian swasembada pangan," ujar Johan.

Johan mengusulkan sejumlah langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak kebijakan ini. Antara lain pengecualian barang strategis hingga memperluas daftar produk pertanian strategis yang dikecualikan dari PPN, seperti sayur, buah, dan produk pangan pokok lainnya.

"Kedua, peningkatan subsidi. Menambah subsidi untuk pupuk, benih, dan input produksi lainnya guna mengimbangi kenaikan biaya yang mungkin timbul," ujarnya.

Kemudian, insentif untuk petani kecil. Memberikan insentif pajak atau dukungan finansial untuk petani kecil agar tetap termotivasi meningkatkan produktivitas.

"Keempat, dialog dengan stakeholder. Melibatkan petani, asosiasi, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan yang adil dan tidak membebani sektor pertanian," tegasnya.

Baca juga:

Ekonomi
daya beli
DPR RI
PPN 12 Persen
kenaikan harga
Swasembada Pangan

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...