NASIONAL
Lantik Pj Gubernur Lampung, Tito Ingatkan Pilkada Serentak
"Maka agenda besar lainnya sama seperti semua daerah yaitu pilkada serentak,”

KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Staf Ahli BIdang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Tito berpesan kepada Samsudin agar cepat beradaptasi dengan situasi di wilayah tersebut.
Tito juga mengingatkan untuk memberikan perhatian di momen jelang Pilkada Serentak 2024 yang bakal digelar November mendatang.
“Kita berharap banyak bapak bisa cepat beradaptasi dengan situasi yang ada di sana. Disamping hal-hal yang reguler yang rutin seperti percepatan pembangunan, stunting, kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain maka agenda besar lainnya sama seperti semua daerah yaitu pilkada serentak,” ucap Tito dipantau via kanal Youtube Kemendagri RI, Rabu (19/6/2024).
Menurut dia, penyelenggaran pilkada serentak menjadi salah satu tantangan lantaran biasanya dalam momen tersebut situasi politik memanas.
Untuk itu, lanjut Tito, diperlukan kemampuan interaksi dan komunikasi sosial yang efektif dengan pihak terkait seperti Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan dan lainnya agar tugas-tugas tersebut bisa berjalan dengan optimal.
“Sekali lagi kunci utama kemampuan interaksi sosial dan komunikasi soslal itulah modal utama untuk bertugas di teritorial,” jelasnya.
Baca juga:
- PDIP Lirik Anies di Pilkada DKI 2024, Ganjar: Mesti Diobrolkan
- Peluang Anies, Ahok, dan Ridwan Kamil Maju di Pilkada 2024
Pelantikan Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P tahun 2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
Samsudin dilantik menggantikan Arinal Djunaidi yang masa jabatannya sebagai Gubernur Lampung berakhir pada 12 Juni 2024 lalu.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!