NASIONAL

Kuota Haji 2024 Penuh, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Visa Non-Haji

"Orang yang nekat menggunakan visa non-haji, akan dihukum 10 tahun tidak bisa masuk ke Arab Saudi."

Ardhi Ridwansyah

Kuota Haji
Calon jemaah haji saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Minggu (28/4/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

KBR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah ditutup pada April 2024. Dengan begitu, kuota haji Indonesia tahun ini sudah terpenuhi.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengimbau jemaah tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji. Imbauan itu disampaikan menyusul banyaknya tawaran mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

"Indonesia ini kan sudah mendapatkan jatah kuota visa, kan total 241 ribu, 213.320 untuk reguler dan 27 ribu sekian untuk yang khusus, itu sudah habis, sudah terpakai, jadi sudah enggak ada lagi visa. Maka sudah dipastikan kalau ada yang menyediakan ini visa haji atau apa ya itu bohong, enggak benar," ucap Anna kepada KBR, Senin (6/5/2024).

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Anna menambahkan untuk warga yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, keberangkatannya wajib melalui PIHK.

"Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non-haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," sebut Anna.

Bila masih ada yang nekat menggunakan visa non-haji, orang tersebut dihukum selama 10 tahun tidak bisa masuk ke Arab Saudi termasuk untuk haji dan umrah.

Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang diterbitkan. Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • Kemenag
  • dana haji
  • Haji
  • BPKH

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!