Realisasi nilai manfaat dana haji yang mencapai 108,99 persen dari target.
Penulis: Astri Yuana Sari
Editor:

KBR, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) menilai kinerja operasional dan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2023 dalam kategori baik. Kondisi itu tercermin dari realisasi nilai manfaat dana haji yang mencapai 108,99 persen dari target.
Kemudian, capaian output Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2023 sebesar 105,84 persen, dengan serapan anggaran operasional sebesar 97,38 persen.
Ketua Dewas BPKH Firmansyah N Nazaroedin mencatat ada peningkatan dana kelolaan keuangan haji dari Rp166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp166,74 triliun pada 2023.
Selain itu ada peningkatan nilai manfaat dari Rp10,13 triliun pada 2022 menjadi Rp10,91 triliun pada 2023.
"Ada pula peningkatan distribusi virtual account dari Rp2,06 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp3,17 triliun pada tahun 2023," kata Firmansyah dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca juga:
- Kuota Haji Indonesia Berpotensi Naik Dua Kali Lipat di 2030
- Wapres Minta BPIH 2024 Tak Bebani Jemaah Haji dan Subsidi Negara
Meski begitu, Dewas merekomendasikan agar BPKH meningkatkan dana kelolaan haji yang dapat meningkatkan penerimaan manfaat oleh jemaah dan peningkatan pemenuhan kebutuhan keuangan haji di tahun ini.
"Rekomendasinya adalah mendorong dan bekerja sama, karena kami instansi yang berbeda hanya bisa mendorong Kementerian Agama untuk menerbitkan regulasi terkait besaran dan cicilan setoran jemaah haji. Mendorong juga adanya mekanisme tabungan haji bagi calon jemaah haji yang menabung di BPS BPIH, dan meningkatkan kembali portofolio investasi dan penempatan yang memiliki imbal hasil yang lebih tinggi," kata Firmansyah.
Editor: Wahyu S.