indeks
Nilai Manfaat Dana Haji Meningkat Jadi Rp10,91 Triliun

Realisasi nilai manfaat dana haji yang mencapai 108,99 persen dari target.

Penulis: Astri Yuana Sari

Editor:

Google News
Nilai Manfaat Dana Haji Meningkat Jadi Rp10,91 Triliun
Ilustrasi: Jemaah calon haji mengikuti pelatihan manasik di Tangerang Selatan, Banten. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) menilai kinerja operasional dan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2023 dalam kategori baik. Kondisi itu tercermin dari realisasi nilai manfaat dana haji yang mencapai 108,99 persen dari target.

Kemudian, capaian output Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2023 sebesar 105,84 persen, dengan serapan anggaran operasional sebesar 97,38 persen.

Ketua Dewas BPKH Firmansyah N Nazaroedin mencatat ada peningkatan dana kelolaan keuangan haji dari Rp166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp166,74 triliun pada 2023.

Selain itu ada peningkatan nilai manfaat dari Rp10,13 triliun pada 2022 menjadi Rp10,91 triliun pada 2023.

"Ada pula peningkatan distribusi virtual account dari Rp2,06 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp3,17 triliun pada tahun 2023," kata Firmansyah dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga:

Meski begitu, Dewas merekomendasikan agar BPKH meningkatkan dana kelolaan haji yang dapat meningkatkan penerimaan manfaat oleh jemaah dan peningkatan pemenuhan kebutuhan keuangan haji di tahun ini.

"Rekomendasinya adalah mendorong dan bekerja sama, karena kami instansi yang berbeda hanya bisa mendorong Kementerian Agama untuk menerbitkan regulasi terkait besaran dan cicilan setoran jemaah haji. Mendorong juga adanya mekanisme tabungan haji bagi calon jemaah haji yang menabung di BPS BPIH, dan meningkatkan kembali portofolio investasi dan penempatan yang memiliki imbal hasil yang lebih tinggi," kata Firmansyah.

Editor: Wahyu S.

Haji
BPKH
Kemenag
dana haji

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...