NASIONAL

KPK Dalami Keterangan Kaesang soal Jet Pribadi

"Kita punya waktu 30 hari untuk menganalisa sebelum menetapkan."

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Rony Sitanggang

Jet pribadi Kaesang
Ketum PSI Kaesang Pangarep usai klarifikasi jet pribadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/09/24). (Antara/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan yang diberikan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo,Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.  Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan kedatangan Kaesang ke gedung KPK ini adalah untuk memberikan klarifikasi. 

Ia menyebut Kaesang  telah mengisi formulir gratifikasi terkait perjalanan menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

Saat ini KPK kata dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Namun ia memastikan segala proses penindakkan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Prosedur yang pertama yang kita lakukan dalam meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerima gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara. Sesudah kronologisnya kita dapat gitu, dan seperti biasa kita punya waktu 30 hari untuk menganalisa sebelum menetapkan. Apakah ini milik negara atau yang bersangkutan. Kalau milik negara maka dinilai fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang. Tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan ya sudah," ujar Pahala kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (17/9/2024).

red

Ketum PSI Kaesang Pangarep usai klarifikasi jet pribadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/09/24). (Antara/Reno Esnir)

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pun membenarkan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ini murni atas inisiatifnya sendiri, bukan atas undangan KPK.

"Jadi ini murni inisiatif yang bersangkutan menurut deputi pencegahan. Karena kami tidak pernah mengirimkan surat klarifikasi atau undangan apapun. Jadi kalau KPK melihat kedatangan yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi ini sangat baik ya," ucapnya.

Lebih lanjut, Pahala meminta semua pihak untuk bersabar menanti hasil dari pemeriksaan dugaan gratifikasi ini.

Baca juga:

Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9).  Kedatangannya ini untuk mengklarifikasi perjalanannya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat beserta istri, Erina Gudono, yang ramai disorot. Kaesang mengaku menumpang naik jet pribadi ke teman.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan istrinya diduga adalah Gulfstream G650 yang masuk kategori jet mewah. Biaya sewanya mencapai Rp300 juta per jam. Sejumlah pihak memperkirakan total biaya sewa jet pribadi itu mencapai Rp4 miliar.

Tak hanya Kaesang, Bobby Nasution, menantu Jokowi yang saat ini menjabat wali kota Medan, juga dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi karena menggunakan fasilitas jet pribadi.

 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!