Ratusan warga di seluruh Indonesia masih menjadi korban kekerasan aparat.
Penulis: Nur Azizah
Editor:

KBR, Jakarta- Ratusan warga di seluruh Indonesia masih menjadi korban kekerasan aparat. Meski sebelumnya Kapolri Sutarman resmi menghadirkan 12 program prioritas, namun keterlibatan polisi dalam pelanggaran hukum dan HAM di berbagai daerah masih tinggi.
Pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro menilai kinerja aparat selama kepemimpinan kapolri Sutarman masih belum maksimal.
"Misalnya di enam bulan terakhir Kontras mencatat masih ada sekitar 71 orang tewas akibat kekerasan polisi di seluruh Indonesia. Kemudian 162 penahanan dan penangkapan yang melanggar hukum atau penahanan paksa. Kemudian ada korban kekerasan polisi yang emngalami luka luka dari beragam kasus itu tercatat ada sekitar 503 peristiwa," kata Chrisbiantoro kepada KBR, Selasa (01/07).
Kontras juga mencatat 278 kasus penyalahgunaan senjata api oleh polisi terjadi pada era kapolri Sutarman. Lembaga pegiat HAM itu juga mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2013, ada 118 peristiwa kekerasan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Catatan Kontras lainnya adalah pelanggaran HAM oleh polisi dalam isu eksploitasi Sumber Daya Alam yang mengakibatkan 117 tindak kekerasan yang rata rata dilakukan Polri.
Tepat 1 Juli diperingati hari Bhayangkara Polri ke-68. Institusi ini memiliki tugas dan fungsi pokok sebagaimana diatur UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. UU itu menjelaskan polisi berkewajiban memelihara keamaan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan; pengayoman; dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Dimas Rizky