NASIONAL

Komnas HAM Dorong Desain Ulang Tata Kelola Pemilu, Singgung Ratusan Petugas KPPS Meninggal

Komnas HAM menyoroti banyaknya petugas pemilu meninggal. Laporan KPU menyatakan terdapat 181 petugas pemilu meregang nyawa.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
Mahfud MD: Putusan MK Bisa Bubarkan KIM Plus
Komnas HAM saat meluncurkan Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di kantornya, Rabu (15/1/2025). (KBR/Shafira)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah gagal menjamin keselamatan dan kenyamanan petugas Pemilu 2024.

Komisioner Komnas HAM Pramono Tanthowi mengatakan kegagalan ini ditandai dari masih tingginya angka kematian petugas pemilu. Menurutnya, pemerintah hanya fokus pada materi teknis saja.

Ia menyayangkan tidak ada komitmen yang jelas dari pemerintah untuk memastikan keselamatan para petugas.

"Angka kematian itu masih cukup tinggi. Padahal kita tahu hak hidup itu adalah hak HAM paling dasar bagi seluruh manusia. Dalam konteks ini maka berlaku prinsip bahwa demokrasi seberapa pun mahalnya itu tidak boleh mengorbankan nyawa manusia," ujar Pramono saat konferensi pers 'Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu' di kantor Komas HAM Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dia juga menyayangkan beban kerja petugas pemilu yang dinilai masih cukup berat.

"Pekerjaannya (para petugas itu) melampaui batas-batas kewajaran pekerjaan manusia. Dan masih ada beberapa korban yang meninggal itu ternyata usianya lebih dari 55 tahun. Artinya pembatasan umur di beberapa daerah itu tetap dilanggar," ujarnya.

Pramono yang merupakan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga menyoroti minimnya keterlibatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Padahal menurutnya, Kemenkes juga memiliki peran cukup besar dalam menjamin keselamatan para petugas pemilu.

"Sangat disayangkan tidak ada koordinasi yang jelas ya antar lintas sektor ini," katanya.

Untuk itu, Pramono mendorong pemerintah mendesain ulang tata kelola keserentakan pemilu dan pilkada guna mencegah petugas kelelahan.

Selain itu, juga menguatkan kapasitas sumber daya dan keterampilan pembekalan kesehatan, serta penguatan kesiapsiagaan infrastruktur kesehatan mulai dari pendirian pos kesehatan yang memadai, ketersediaan obat-obatan, dan rujukan rumah sakit.

Baca juga:

Berdasarkan data Kemenkes yang dipublikasikan tanggal 21 Februari 2024, angka kematian yang dihitung sejak 10 Februari 2024 mencakup 51 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 18 anggota Linmas, 9 saksi, 8 petugas, 6 anggota Badan Pengawas Pemilu, serta 2 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penyebab kematian tertinggi yaitu kelelahan, penyakit jantung, syok septik, hipertensi, dan kecelakaan.

Sementara itu, laporan KPU pada tanggal 22 Maret 2024 menyatakan terdapat 181 petugas pemilu meninggal dan 4.770 petugas pemilu mengalami kecelakaan kerja atau sakit.

Korban meninggal terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 6 orang, anggota PPS sebanyak 23 orang, dan anggota KPPS 152 orang.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!