NASIONAL

Kominfo Minta Facebook Hapus 454 Konten Hoaks Pemilu

"Penyebaran hoax dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform Facebook yang dimiliki oleh Meta platform."

AUTHOR / Shafira Aurel

Hoaks pemilu
Ilustrasi (Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta Perusahaan teknologi Meta menghapus atau takedown 454 konten yang bermuatan berita bohong atau hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan hal ini diambil sebagai langkah cepat untuk memberantas peredaran hoaks yang kian marak menjelang Pemilu 2024.

Ia menyebut akan terus memperketat pengawasan hoaks di media sosial, terutama di Facebook. Alasannya Facebook menjadi sarang penyebaran konten hoaks.

"Penyebaran hoax dan disinformasi meski beragam dapat ditemukan di beragam dan di berbagai media sosial. Catatan kami menunjukkan penyebaran hoax dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform Facebook yang dimiliki oleh Meta platform. Saat ini kami telah mengajukan takedown 454 konten kepada pihak Meta," ujar Budi, dalam Konferensi Pers: Awas Hoaks Pemilu, Jumat (27/10/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menegaskan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian menjelang tahun pemilu ini. Ia juga menuturkan pihaknya juga akan membuat regulasi yang memungkinkan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, hingga Instagram untuk menghapus (take down) peredaran konten-konten hoaks secara cepat kurang dari 1x24 jam.

Baca juga:

- Kominfo Minta OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online

- Jokowi: Maraknya Kejahatan Digital dari Judi Hingga Hoaks


Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut berita bohong atau hoaks menjadi salah satu kerawanan utama dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang.

Ia mengatakan pada era digitalisasi saat ini konten hoaks akan semakin berkembang pesat dan perlu penanganan yang serius. Sebab jika tidak diatasi, hoaks akan dapat menurunkan kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu, serta kualitas pemilu itu sendiri.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!