NASIONAL

Kolaborasi Kemenpora dan Kemendagri untuk Pengembangan Anak Muda

Dito mengatakan, Kemenpora telah menggandeng 36 Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Kewirausahaan Pemuda.

AUTHOR / Astri Yuanasari

Anak Muda
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. (Foto: ANTARA/Rangga Pandu A J)

KBR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memastikan bahwa kementeriannya mendukung penuh pengembangan anak muda dan mendorong pemuda Tanah Air untuk berkarir dan berwirausaha.

Dito mengatakan, Kemenpora telah menggandeng 36 Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Kewirausahaan Pemuda.

Selain itu, Dito menyebut, saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya pengembangan pemuda yang merata di seluruh Indonesia.

"Di mana sekarang dalam rangka tahap penyusunan Permendagri, di mana mewajibkan bahwa seluruh kepala daerah dari gubernur, bupati, dan wali kota ini, memastikan adanya program pemberdayaan pemuda yang sifatnya itu seni budaya, dan olahraga," kata Dito dalam keterangan pers, Jumat (19/5/2023).

Dito menambahkan, hal tersebut dilakukan karena saat ini belum ada kewajiban untuk kepala daerah menjadikan program pemuda dan olahraga sebagai prioritas, yang menyebabkan tidak adanya kewajiban hukum dan kewajiban politik bagi kepala daerah untuk fokus dalam pengembangan anak muda di daerahnya.

Baca juga:

- Lantik Menpora Baru, Begini Pesan Jokowi

- Pesan Wapres untuk Menpora Dito: Lebih Besar Gebrakannya

Dito menyebut, dengan adanya politic action yang dikolaborasikan dengan Kemendagri ini bisa memasifkan program pemberdayaan pemuda dan menjadi prioritas di seluruh kepala daerah se-Indonesia.

"Dan peraturan ini baru berjalan satu setengah minggu yang lalu, dan sudah ditindaklanjuti, dan kita mengejar semoga dalam Juni ini sudah ada keputusan konkret yang bisa diaplikasikan di seluruh kepala daerah," pungkasnya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!