NASIONAL
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman RI
Laporan ini merupakan kelanjutan dari proses dua kali pelayangan somasi kepada presiden yang tidak direspon dan tidak dijawab oleh pihak Istana.
AUTHOR / Heru Haetami
KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil berencana melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI, terkait dugaan sejumlah kecurangan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Anggota Koalisi yang juga Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya menyebut, laporan ini merupakan kelanjutan dari proses dua kali pelayangan somasi kepada presiden yang tidak direspon dan tidak dijawab oleh pihak Istana.
"Jadi langkah pelaporan maladministrasi kepada Ombudsman Republik Indonesia menjadi salah satu upaya konkrit dalam mendorong adanya investigasi soal dugaan maladministrasi yang kami dalilkan," ujar Dimas kepada KBR, Selasa (2/4/2024).
Dimas juga menyebut, ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan tersebut. Antara lain, keterlibatan presiden yang cukup banyak mengintervensi proses-proses pra-Pemilu. Sehingga hal itu dinilai melahirkan sejumlah dugaan kecurangan dan kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, kata dia, berkaitan dengan etika moral kepemimpinan dan etika berbangsa yang juga ditunjukkan dengan tidak adanya upaya dalam menahan, atau mendorong upaya pencegahan dari banyak pejabat publik.
"Baik itu Kementerian, kepala daerah, untuk juga dapat secara fair begitu ya terlibat dalam proses Pemilu. Sehingga ada beberapa bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan fasilitas yang kemudian justru menimbulkan kerugian yang cukup luar biasa dalam penyelenggaraan pemilu 2024," katanya.
Baca juga:
KPU Lakukan Persiapan Pilkada Serentak
PKB Pastikan Solid Ajukan Hak Angket di Paripurna Mendatang
Editor: Fadli
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!