NASIONAL

KLB Polio, Kemenkes Dorong Imunisasi

Deteksi dini diperlukan untuk mencegah komplikasi dan kematian

AUTHOR / Astri Septiani

imunisasi
Imunisasi anak di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (9/6/2022) (FOTO: KBR/Nurdin Amir)

KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat waspada dan mencegah penularan virus polio.

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan, Kemenkes Ngabila Salama mengatakan, salah satu cara pencegahan yang efektif adalah imunisasi polio. Meski begitu, dia meminta masyarakat tidak panik dengan adanya kejadian luar biasa (KLB) penyakit polio.

"Untuk mencegah sakit itu yang paling utama adalah imunisasi polio bisa diberikan untuk yang ditetes maupun disuntik itu pada bayi itu diberikan beberapa kali secara gratis di Puskesmas, Posyandu atau layanan Fasilitas Kesehatan terdekat. Jadi silakan masyarakat dapat mendatangi Puskesmas atau posyandu terdekat untuk mendapatkan imunisasi polio gratis," kata Ngabila dalam keterangannya kepada KBR (8/1/24).

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan, Kemenkes Ngabila Salama menekankan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Caranya dengan rajin mencuci tangan, mandi dengan air yang bersih, memasak dengan proses dan bahan baku yang bersih, hingga memakai masker.

Baca juga:

Ngabila juga memastikan komitmen pemerintah untuk terus menggencarkan surveilans di seluruh rumah sakit dan Puskesmas. Dia menegaskan, deteksi dini diperlukan untuk mencegah komplikasi dan kematian.

"Jika ada anak kurang dari 15 tahun yang mengalami gejala tiba-tiba mendadak tangan kanan atau kaki, kaki kanan atau kaki kiri lemah tiba-tiba atau kurang kekuatannya itu segera dilakukan pemeriksaan tinja dan dilaporkan ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat," jelasnya.

"Jika polio harus dideteksi dini dan diobati dengan lanjut karena jika tidak diobati dengan lanjut akan terjadi kecacatan ataupun kematiannya," sambungnya.

Ngabila mendorong agar daerah dengan status KLB polio agar menggencarkan imunisasi tambahan polio, dengan dukungan proaktif dari masyarakat.

"Dan tentunya tidak menolak dilakukan vaksinasi tersebut. Cakupan imunisasi yang tinggi dan juga merata itu adalah yang terbaik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan Klaten KLB Polio usai temuan satu kasus anak usia enam tahun positif polio. Sesuai Undang-Undang Kesehatan, polio merupakan salah satu dari total 17 penyakit yang harus ditetapkan menjadi KLB jika ditemukan satu kasus baru.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!