NASIONAL

Kepala Daerah Diminta Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Apalagi masih banyak pihak yang tidak peduli dengan isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

AUTHOR / Ellika Falah Putri

Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II DPR di Senayan Jakarta, Selasa (21/6/2022). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh kepala daerah mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan seksual. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, upaya preventif itu meliputi sosialisasi menyeluruh terhadap pihak terkait.

"Ada yang ditangani langsung oleh pusat, yang di daerah jauh lebih banyak lagi. SMA-SMA ada di bawah provinsi, SMP, SD, PAUD pada kabupaten/kota. Mereka harus kita allert, kita bangunkan, supaya masyarakat perlindungan kekerasan ini menjadi isu penting dan tanggung jawab kita semua, tanggung jawab mereka juga," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Merdeka Belajar episode 25; Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Selasa, (8/8/2023).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah memahami pentingnya peraturan mitigasi kekerasan seksual di wilayahnya. Pemahaman itu guna mencegah perbedaan pendapat terkait peraturan tersebut. Apalagi masih banyak pihak yang tidak peduli dengan isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:

      Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi pada 31 Agustus 2021.

      Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan aturan tersebut dibuat sebagai landasan hukum bagi petinggi perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampusnya. Selain itu, ia menilai isu kekerasan seksual masih menjadi dosa besar yang membayangi satuan pendidikan.

      Baca juga:

      Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, jumlah laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mengalami fluktuatif, sempat menurun pada 2021. Namun, penurunan itu dapat disebabkan karena korban tidak melapor.

      Sepanjang 2017-2021 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi yang mencapai 35 kasus. Diikuti pesantren dengan 16 kasus, dan sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 15 kasus.

      Editor: Muthia Kusuma

      Komentar

      KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!