NASIONAL

Kemenperin Targetkan 4.000 Industri Kecil Dapat Sertifikat Halal di 2024

Industri halal Indonesia menempati posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator Score

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / Wahyu Setiawan

Ekonomi syariah
Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2024 yang dipusatkan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024). ANTARA FOTO/ Aji Styawan

KBR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan ada 4.000 industri kecil bisa mendapatkan sertifikat halal hingga akhir 2024. Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto menilai industri halal mampu menopang aktivitas ekonomi domestik yang tumbuh 5,08 persen pada semester I-2024.

"Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong pengembangan industri halal nasional. Hingga tahun 2023 telah dilaksanakan fasilitasi sertifikasi, kompetensi untuk 90 orang auditor halal, dan peningkatan kompetensi untuk 3.011 (industri kecil). Tahun ini, proses fasilitasi sertifikasi halal gratis sedang berjalan dengan target 4.000 industri kecil, baik secara reguler maupun self declare," ujar Eko dalam KICK OFF Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024, Senin (26/8/2024).

Eko menyebut industri halal Indonesia menempati posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator Score. Peringkat ini mengalahkan Uni Emirat Arab hingga Bahrain.

Jumlah penduduk Muslim Indonesia pada 2022 tercatat sebanyak 241 juta jiwa. Kata dia, ini sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal.

"Indonesia berhasil naik satu peringkat menjadi posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator Score yang dirilis oleh Dinar Standard," kata Eko.

Eko menyebut ada tiga sektor yang menjadi penopang kemajuan industri halal di tanah air, yakni sektor farmasi dan kosmetik halal, sektor makanan halal, dan sektor fesyen.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!