NASIONAL

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Tantang Capres-Cawapres Teken Kontrak Politik 100 Hari

"Pada saat tebar janji, kami semua dijanjikan yang bagus-bagus. Termasuk Pak Jokowi, ya diundang ke istana segala macem, tapi setelah terpilih ya dilupakan lagi."

AUTHOR / Shafira Aurel

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Tantang Capres-Cawapres Teken Kontrak Politik 100 Hari
Warga di dekat replika makam korban pelanggaran HAM dalam peringatan Hari HAM Sedunia di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (9/12/2023). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta - Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu menantang calon presiden dan calon wakil presiden membuat kontrak politik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ini disampaikan salah satu keluarga korban, yakni Abdul Hakim Hamdun. Hakim Hamdun merupakan anak dari Deddy Umar Hamdun yang menjadi korban penculikan tahun 1997-1998.

Hakim mengatakan tantangan pembuatan kontrak politik itu merupakan bentuk perlawanan dari ketidakadilan atas penyelesaiaan pelanggaran HAM yang hingga kini tidak menjadi prioritas pemerintah.

"Nah kami sebenarnya dari keluarga korban, kami ingin mengajukan kontrak politik kepada capres. Kenapa kami mengajukan kontrak politik ini? Karena kami capek selalu diludahi setelah Pemilu. Pada saat tebar janji, kami semua dijanjikan yang bagus-bagus. Termasuk Pak Jokowi, ya diundang ke istana segala macem, tapi setelah terpilih ya dilupakan lagi. Makanya untuk kali ini kami berharap, kami menantang kepada capres untuk menerima kontrak politik dari kami. Untuk menyelesaikan ini dalam 100 hari kerja," kata Hakim, dalam konferensi pers, Kamis (21/12/2023).

Abdul Hakim Hamdun menjelaskan nantinya isi dari kontrak politik tersebut terdiri atas catatan kesepakatan penyelesain HAM berat baik secara yudisial maupun non-yudisial, serta desakan-desakan dari pada keluarga korban.

Ia menyebut nantinya kontrak politik ini akan dikirimkan kepada para kubu ataupun tim sukses para calon dalam waktu dekat.

Hakim berharap ketiga capres dan cawapres dapat menyepakatinya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!