NASIONAL

Kejagung Bantah Airlangga Akan Jadi Tersangka

Setiap penanganan perkara di Kejagung tidak berdasarkan politisasi hukum.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / R. Fadli

Airlangga
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sekaligus Menko Bidang Perekonomian. (Foto: ANTARA/Humas Kemenperin)

KBR, Jakarta – Saat ini, beredar sejumlah isu yang dikait-kaitkan dengan penyebab Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya.

Salah satu isu itu adalah, Airlangga yang diisukan bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannnya periode 2021-2022.

Menanggapi isu tersebut, Kejaksaan Agung yang menangani perkara tersebut membantah, Airlangga bakal menjadi tersangka.

Juru bicara Kejagung, Harli Siregar mengatakan, belum ada informasi soal hal tersebut. Pihaknya pun menegaskan bahwa setiap penanganan perkara di Kejagung tidak berdasarkan politisasi hukum.

“Kami belum ada info soal itu, penanganan perkara tidak didasarkan pada politisasi hukum apalagi tekanan atau pengaruh politik,” ucapnya kepada KBR Media, Senin (12/8/2024).

Kata dia, penanganan perkara tentunya mesti berdasar pada pembuktian, “Didasarkan pada pembuktian dan murni penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto, yang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar pada tahun 2017, mengumumkan pengunduran dirinya ke publik dalam rekaman video yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu (11/8/2024). Dia menyebut mundur sejak Sabtu malam (10/8/2024).

Dalam video tersebut juga, Airlangga menjelaskan alasan pengunduran dirinya karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan menjaga stabilitas di tengah masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!